Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Ribuan Pekerja Karawang Tak Cairkan BSU, Rp 1,1 Miliar Dikembalikan ke Negara

KARAWANG – Ribuan pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Karawang. Akibatnya, dana senilai lebih dari Rp1,1 miliar harus dikembalikan ke negara.

Manajer KCU Pos Karawang, Rahmagi menyebutkan, ada sebanyak 1.859 penerima BSU yang tidak mengambil haknya hingga batas waktu yang telah ditentukan berakhir.

Mayoritas dari mereka adalah pekerja pabrik yang ditempatkan di luar Karawang, kemungkinannya mereka tak sempat mencairkan BSU karena terkendala jarak dan waktu.

Berita Lainnya  Darurat Sampah, Pemkab Bekasi Gelar Sayembara Pelapor Pembuang Sampah

“Totalnya ada sekitar Rp1.115.400.000 yang akhirnya dikembalikan ke negara,” ungkapnya Senin, 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan, KCU Pos Karawang telah memberikan kesempatan cukup panjang bagi penerima BSU untuk mencairkan haknya.

Periode pengambilan telah diperpanjang dua kali, yakni pada 3-31 Juli 2025 dan diperpanjang kembali pada 1-12 Agustus 2025.

Pihak juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi agar dana BSU benar-benar tersalurkan seluruhnya.

Tak hanya itu, Kantor Pos Karawang juga mengirimkan pemberitahuan melalui surat perusahaan, panggilan telepon, pesan WhatsApp Blast hingga mendatangi langsung ke perusahaan penerima.

Berita Lainnya  Umat Hindu di Bekasi Rayakan Nyepi dengan Berbagi Takjil

Informasi juga disebarluaskan melalui rekan kerja, media sosial, serta berkoordinasi dengan HRD perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahkan kantor pos memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 WIB setiap hari, termasuk tetap membuka layanan pada hari Minggu. Berbagai cara sudah kami tempuh agar penerima segera mengambil bantuan. Namun masih ada ribuan pekerja yang tidak mencairkan hingga batas akhir,” ungkapnya.***

Artikel ini telah terbit di TvBerita.co.id : https://tvberita.co.id/news/regional/ribuan-pekerja-karawang-tak-cairkan-bsu-duit-rp-11-miliar-dikembalikan-ke-negara/2/

Berita Lainnya  Bupati dan Kapolres Berangkatkan Mudik Gratis Purwakarta

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan