Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Polisi Ungkap Peran Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Provokator Lainnya

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga memprovokasi para pelajar untuk turun ke jalan melakukan aksi, padahal itu tidak diperbolehkan dalam undang-undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, lima tersangka selain Delpedro, yakni Mujaffar, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan FL. Mereka merupakan admin akun-akun provokasi pelajar turun ke jalan melakukan anarkisme.

Ade Ary menerangkan, tersangka Delpedro merupakan admin Instagram Lokataru Foundation. Dia berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk mengajak pelajar turun ke lapangan dan tidak takut.

Berita Lainnya  Cinta Lokasi Berakhir di Janji Suci, Amanda Manopo-Kenny Austin Resmi Menikah

“MS selaku admin akun IG @bpp (Blok Politik Pelajar) yang berperan melakukan colab untuk menyebarkan ajakan perusakan,” tutur dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Ade menyebut, tersangka Syahdan Husein merupakan admin Instagram Gejayana Memanggil. Syahdan berperan melakukan kolaborasi menyebarkan ajakan melakukan perusakan. Kemudian, Khariq Anhar, yang merupakan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, juga memiliki peran yang sama dengan Syahdan.

“RAP selaku admin @rap berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga koordinator serta kurir di lapangan dari akun instagram tersebut,” ujar Ade.

Berita Lainnya  KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel

Tersangka terakhir adalah FL selaku admin akun @tmg. Dia berperan menyiarkan langsung dan mengajak pelajar untuk turun pada aksi 25 Agustus 2025.

Dari provokasi tersebut, kata Ade, terdapat 202 anak, 26 mahasiswa, dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos milik para tersangka. Mereka datang ke lokasi tanpa menyampaikan aspirasi dan langsung melakukan aksi anarkis.

“Para tersangka menyebarkan flyer di media sosial dengan seruan ‘kita lawan bareng’, #jangantakut, dan #polisibututjangantakut,” ucap Ade.

Berita Lainnya  Dana Transfer Daerah Berkurang, Anggaran Infrastruktur Jabar Tidak akan Dikurangi

Disampaikan Ade, selain para tersangka provokator, penyidik juga menangkap 794 perusuh. Di mana, aksi anarkis yang terjadi didominasi oleh pelajar anak di bawah umur.

“Jam 8.30 ada 100 sekian anak diamankan di jam pembelajaran. Anak-anak dari Idramayu, Bekasi, Cirebon, Serang, Purwakarta, Depok,” ucap Ade.***

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Memendam Hasrat Seksual Sejak Lama Jadi Alasan Heryanto Tega Rudapaksa dan Bunuh Dina Oktaviani

PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21) oleh atasannya, Heryanto (27), ternyata karena...

Kiyai Uyan Minta Politisasi Masjid Agung Segera Dihentikan

KARAWANG - Polemik dualisme SK DKM Masjid Agung atau Masjid Syekh Quro Karawang masih terus bergulir dan menuai sorotan publik. Kali ini giliran Ketua Jamiyyah...

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI