Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Polisi Ungkap Peran Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Provokator Lainnya

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga memprovokasi para pelajar untuk turun ke jalan melakukan aksi, padahal itu tidak diperbolehkan dalam undang-undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, lima tersangka selain Delpedro, yakni Mujaffar, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan FL. Mereka merupakan admin akun-akun provokasi pelajar turun ke jalan melakukan anarkisme.

Ade Ary menerangkan, tersangka Delpedro merupakan admin Instagram Lokataru Foundation. Dia berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk mengajak pelajar turun ke lapangan dan tidak takut.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

“MS selaku admin akun IG @bpp (Blok Politik Pelajar) yang berperan melakukan colab untuk menyebarkan ajakan perusakan,” tutur dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Ade menyebut, tersangka Syahdan Husein merupakan admin Instagram Gejayana Memanggil. Syahdan berperan melakukan kolaborasi menyebarkan ajakan melakukan perusakan. Kemudian, Khariq Anhar, yang merupakan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, juga memiliki peran yang sama dengan Syahdan.

“RAP selaku admin @rap berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga koordinator serta kurir di lapangan dari akun instagram tersebut,” ujar Ade.

Berita Lainnya  Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

Tersangka terakhir adalah FL selaku admin akun @tmg. Dia berperan menyiarkan langsung dan mengajak pelajar untuk turun pada aksi 25 Agustus 2025.

Dari provokasi tersebut, kata Ade, terdapat 202 anak, 26 mahasiswa, dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos milik para tersangka. Mereka datang ke lokasi tanpa menyampaikan aspirasi dan langsung melakukan aksi anarkis.

“Para tersangka menyebarkan flyer di media sosial dengan seruan ‘kita lawan bareng’, #jangantakut, dan #polisibututjangantakut,” ucap Ade.

Berita Lainnya  Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

Disampaikan Ade, selain para tersangka provokator, penyidik juga menangkap 794 perusuh. Di mana, aksi anarkis yang terjadi didominasi oleh pelajar anak di bawah umur.

“Jam 8.30 ada 100 sekian anak diamankan di jam pembelajaran. Anak-anak dari Idramayu, Bekasi, Cirebon, Serang, Purwakarta, Depok,” ucap Ade.***

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan