Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Persatuan Tenis Meja Karawang Dipolisikan

KARAWANG – Organisasi Jurnalis Televisi Karawang (JTK) resmi melaporkan Pengurus Pengcab Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Karawang periode 2021-2025 ke Polres Karawang, pada jumat (1/8/2025) siang.

Laporan ini menyusul pernyataan Ketua PTMSI Karawang, Asep Wahyu, yang diduga mengklaim tiga program kerja milik JTK dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Karawang sebagai karya Program kerja PTMSI.

Diketahui pada Minggu 27 Juli 2025, saat acara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 Pengcab PTMSI Karawang di Aula Disperindag Kabupaten Karawang, dihadapan 18 peserta perwakilan Persatuan Tenis Meja (PTM) se-Kabupaten Karawang, undangan, dan panitia, Asep Wahyu disebutkan secara terbuka menyatakan program turnamen tenis meja sebagai program kerjanya PTMSI.

“Padahal, ketiga program tersebut adalah karya orisinal dan hak milik organisasi kami, Jurnalis Televisi Karawang (JTK),” tutur Aceng Fadilah, SH Tim Advokat dari perwakilan JTK dalam keterangan resminya.

Berita Lainnya  Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

Menurutnya, PTMSI hanya berperan sebagai mitra kerja atau partner dalam penyelenggaraan acara tersebut, bukan sebagai pemilik atau pencipta program.

Berikut Bukti Kepemilikan Program JTK menyertakan bukti kuat kepemilikan sah atas ketiga programnya :

Berikut Bukti Kepemilikan Program JTK menyertakan bukti kuat kepemilikan sah atas ketiga program yang sudah di publish di media Pers:

1. Turnamen Tenis Meja KAPOLRES CUP yang di gelar di Tecnomart Karawang Kolaborasi: Polres Karawang, Junalist Televisi dan Jurnalis Cetak dan Online.

2. Turnamen Tenis Meja KPU CUP digelar di Karawang Central Plaza (KCP).

Berita Lainnya  Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

3. Turnamen Tenis Meja BUPATI CUP yang digelar di Tecnomart Karawang.

“Dalam proposal kegiatan ketiga acara tersebut, kami hanya mencantumkan nama-nama anggota wartawan televisi nasional dari JTK sebagai panitia pelaksana. Tidak ada nama pengurus PTMSI yang tercantum sebagai panitia inti atau pemilik program. Keterlibatan PTMSI murni sebagai mitra kerja,” katanya.

Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Aceng Fadilah, SH., JTK secara resmi telah menyampaikan laporan ke Polres Karawang. Aceng menyampaikan keyakinannya atas penanganan kasus ini.

“Kami percaya Bapak Kapolres dapat menindaklanjuti laporan ini secara proporsional. Tujuannya adalah menjaga keadilan dan menghormati hak kekayaan intelektual organisasi kami, Jurnalis Televisi Karawang (JTK),” ujar Aceng Fadilah.

Berita Lainnya  KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

Laporan ini diajukan dengan dugaan tuduhan pelanggaran karya program kegiatan yang merugikan nama baik organisasi akibat klaim sepihak yang dianggap merugikan JTK.

Padahal sebelum kasus ini dilaporkan ke polres Karawang, pihak JTK sendiri memberikan kesempatan untuk klarifikasi tiga hari sebelumnya kepada pengurus PTMSI Periode 2021-2025 Melalui Seketraris PTMSI Yadi Supriadi SE, diminta membuat permohonan maaf melalui media secara resm.

“Namun himbauan tersebut tidak dihiraukan dan tidak dimanfaatkan sebaik mungkin.  Dalam waktu dekat ini Polres Karawang diperkirakan akan segera memproses laporan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” kata Aceng.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan