Minggu, Februari 15, 2026
spot_img

Penampakan 5 Koper Uang Rp 5 Miliar dalam Kasus Importasi Barang Bea Cukai

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan terkait kasus suap importasi barang oleh Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di lokasi pihak terkait, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2).

Uang tunai itu dalam rupiah, USD, SGD, dolar Hongkong, hingga ringgit.

Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.

“Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  KPK Menduga Ada Aktivitas Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri oleh Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan.

Kemudian Pemilik PT Blueray bernama John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

Berita Lainnya  Didampingi Bupati Aep, KDM Sampaikan Janji Kemen PU untuk Rekonstruksi Jalan Nasional

Kasus ini bermula pada Oktober 2025, lewat permufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan Dedy Kurniawan untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

Ada dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor terkait pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan kepabeanan.

Pertama jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik barang dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.

Filar selaku pegawai Ditjen Bea dan Cukai menerima perintah dari Orlando untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen.

Berita Lainnya  Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

Kemudian data rule set tersebut dikirimkan oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting (alat pemindai/mesin pemeriksa barang).

Akibatnya, dengan pengondisian tersebut, barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal dari PT Blueray bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.***

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Menteri LH dan Wali Kota Bekasi Bersih-bersih Jalan Juanda hingga Pasar Baru

KOTA BEKASI - Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, turun ke lapangan bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam aksi bersih-bersih kawasan...

Prabowo : Hukum Tidak Boleh Dipakai Alat ‘Ngerjain’ Lawan Politik

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan jajarannya aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum untuk...

Kasus Penganiayaan Balita, Bupati Aep Minta Pelaku Jangan Dikasih Ampun

KARAWANG - Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan intervensi langsung terhadap kasus dugaan penganiayaan balita yang masih berusia 2,5...

Ditawari Jadi Wantimpres, Jokowi : “Saya di Solo saja!”

JAKARTA - Isu reshuffle kabinet jilid 5 yang disebut-sebut akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (6/2/2026), kembali memantik spekulasi politik. Di tengah kabar tersebut,...

Tegas! Bupati Aep Larang Operasi THM hingga Perjudian Selama Ramadhan

KARAWANG - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengeluarkan kebijakan penutupan Tempat Hiburan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI