Senin, Maret 30, 2026
spot_img

Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Sempat Ancam Bunuh Pamannya

BEKASI – Aksi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya yang viral di media sosial memunculkan fakta baru. Kepolisian Res Metro Bekasi Kota mengungkap bahwa pelaku saat dengan tega menganiaya ibunya dalam kondisi dipengaruhi obat terlarang. Pelaku pun dengan mudah nekat bertindak kasar.

“Pelaku berinisial MI atau Ezra yang berusia 23 tahun dalam pengaruhi obat terlarang jenis g yaitu pil eximer saat tega menganiaya ibunya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Kusumo Wahyu, Jumat, 27 Juni 2025.

Berita Lainnya  SC Muskab KADIN Jawab Isu 'Cawe-cawe', Bupati Aep : Semua Calon Orang-orang Terbaik dan Berintegritas

Selain menganiaya ibunya, tersangka juga disebut sempat mengancam membunuh pamannya lantaran sering dinasehhati. Ancaman itu terjadi usai menganiaya ibunya.

Dari tangah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah pakaian, sandal untuk menganiaya ibunya, serta pisau dapur.

Aksi pemukulan terekam video yang viral beredar di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan keduanya tengah berbincang di teras rumah dan seketika sang anak melakukan pemukulan. Tak hanya itu, anak ini juga menendang sang ibu hingga tersungkur.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

“Pelaku ini meminta kepada ibunya untuk menelepon tetangganya untuk meminjam motor. Tetapi setelah sang ibu mencoba menelepon, tetangganya menyampaikan bahwasanya motornya masih dipakai, jadi tidak bisa dipinjam,” jelas Wahyu.

Menurut sang ibu, Meilani, anaknya sudah sering melakukan pemukulan bahkan mengancam keselamatan jiwanya. Sang ibu pun pasrah dan membiarkan anaknya ditahan agar bisa berubah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (Metrotvnews)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan