Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Pemkab Subang Komitmen Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif, menyusul penerimaan audiensi dari Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, S.Sos., M.B.A., pada Selasa (16/12/2025) di Ruang Rapat Bupati I.

Audiensi ini bertujuan membahas permohonan surat persetujuan hibah serta penandatanganan berita acara, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan ekosistem kreatif di Subang, khususnya yang terintegrasi dengan destinasi wisata.

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.SI., M.M., yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan apresiasi tertinggi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kementerian.

“Pemerintah Daerah Subang tentu menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh pemerintah pusat. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif di daerah,” ujar Kang Akur.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur secara khusus menyoroti bantuan pembangunan gedung kesenian di Subang, yang dinilai memiliki arti sangat strategis bagi perkembangan kreativitas masyarakat lokal.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan pembangunan gedung kesenian di Subang. Fasilitas ini menjadi ruang penting bagi kreativitas masyarakat dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Wakil Bupati.

Dukungan pusat ini hadir di tengah tantangan fiskal daerah dan diharapkan dapat mempercepat upaya daerah dalam menyediakan fasilitas yang mendukung ruang ekspresi seni dan budaya. Kang Akur juga menegaskan bahwa perhatian Bupati terhadap ekonomi kreatif dan partisipasi generasi muda merupakan prioritas, yang selama ini diwujudkan melalui kegiatan rutin seperti Subang Festival.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif memegang peran strategis dalam mendukung arah pembangunan nasional.

“Ekonomi kreatif merupakan salah satu penggerak pembangunan nasional melalui penciptaan nilai tambah, lapangan kerja, serta peningkatan daya saing daerah,” jelas Cecep.

Ia menambahkan, pengembangan ekonomi kreatif dilakukan melalui pendekatan rantai nilai yang terintegrasi, serta menekankan pentingnya pemetaan potensi ekonomi kreatif melalui Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) sebagai dasar penyusunan kebijakan.

“Sinergi pusat dan daerah kami harapkan mampu memberi dampak nyata bagi perekonomian lokal, termasuk di Kabupaten Subang, melalui penguatan kelembagaan ekonomi kreatif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Disparpora, Sekretaris Disparpora, serta jajaran terkait dari kedua belah pihak.***

Sumber : KotaSubang.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan