Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Parkir Kampus Dikomersilkan, Ratusan Mahasiswa Unsika Demo

KARAWANG – Ratusan mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar aksi demonstrasi di kampus 2. Aksi ini dilakukan mahasiswa untuk menolak kebijakan parkir kampus yang dikomersilkan tanpa sosialisasi yang jelas.

Meski pihak rektorat telah mengumumkan penghentian sementara kebijakan parkir berbayar, mahasiswa tetap melakukan aksi demo untuk menegaskan agar aspirasi mereka benar-benar digelar pihak rektorat.

turun ke jalan. Aksi ini disebut sebagai bentuk protes agar aspirasi mereka benar-benar didengar oleh pihak kampus.

“Kami sudah konsolidasi sejak awal Agustus, awalnya berharap bisa berdialog dengan rektor, tapi hingga kini beliau belum menemui kami, jadi aksi tetap kami jalankan,” tutur Calvin, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unsika, dilansir dari KBEOnline.id, Selasa (26/8/2025).

Berita Lainnya  Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu - Tanggerang Selatan

Menanggapi aksi ini, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Umum, Dede Jajang Suyaman, menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga penyedia jasa parkir telah dibatalkan.

Untuk sementara, parkir di lingkungan kampus digratiskan bagi mahasiswa, sementara tamu kampus tetap dikenakan biaya.

“Kami berupaya mencari solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, termasuk melibatkan mahasiswa dalam penentuan kebijakan parkir ke depan,” ungkap Dede.

Koordinator Lapangan aksi, Beril, menilai hasil yang diperoleh mahasiswa sejauh ini baru sebatas langkah awal.

Berita Lainnya  Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Gowa Ricuh, Husniah Talenrang Bawa Wanita Hamil

Ia menyebut, pada Jumat, 28 September 2025, mahasiswa akan kembali melakukan evaluasi terhadap sikap rektorat.

“Kami akan menggelar check and balance untuk memastikan tuntutan mahasiswa benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.

Adapun tuntutan mahasiswa mencakup empat poin utama: pembatalan parkir berbayar, penyediaan lahan parkir yang memadai, keterbukaan informasi dan akuntabilitas termasuk penyampaian Laporan Kinerja Instansi (Lakip), serta keterlibatan mahasiswa dalam setiap proses pengambilan kebijakan kampus.

Mahasiswa menegaskan, jalur dialog tetap menjadi prioritas. Namun, jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Berita Lainnya  Bukan Pengupas Bawang, Tetapi Penjahit

“Kalau tidak ada realisasi, aksi selanjutnya bisa 10 kali lebih besar,” tegas Beril.***

Sumber : KBEOnline.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan