Jumat, Oktober 31, 2025
spot_img

Pangandaran Nunggak Utang Rp 130 Miliar ke Perbankan, Dedi Mulyadi Janji Bantu Rp 50 Miliar

PANGANDARAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan angin segar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dengan janji bantuan pelunasan utang senilai Rp 50 miliar.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam Rapat Paripurna Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-13 yang digelar pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Dedi menjelaskan, dana bantuan tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.

Ia menegaskan, bantuan ini bukan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, melainkan difokuskan untuk membantu pemerintah daerah melunasi utang kepada pihak perbankan.

Berita Lainnya  5 Pejabat Daftar Seleksi Sekda Bekasi

Diketahui, Pemkab Pangandaran saat ini memiliki utang berjalan mencapai Rp 130 miliar kepada sejumlah bank.

Kondisi tersebut menjadi beban keuangan daerah yang cukup berat, sehingga intervensi pemerintah provinsi dianggap sebagai langkah strategis dalam menyehatkan fiskal daerah.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga memberikan pesan moral kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran agar terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Ia menekankan, pembangunan tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan melalui kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

”Hidup harus dijalani bersama-sama. Membangun itu tidak boleh sendiri-sendiri,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Perintah Prabowo Purbaya, Gunakan Uang Sita'an Korupsi Kelapa Sawit untuk LPDP

Gubernur yang dikenal dengan sapaan KDM itu bahkan mencontohkan gaya kepemimpinannya yang sederhana, tanpa pengawalan dan tanpa fasilitas dinas berlebihan.

”Saya juga harus prihatin,” terangnya.

Ia mengingatkan, seorang pemimpin perlu menunjukkan keprihatinan dan empati terhadap kondisi masyarakat serta pemerintahannya sendiri.

Momentum Dedi Mulyadi disambut antusias warga saat Milangkala Kabupaten Pangandaran.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami mengungkapkan, pihaknya kini tengah menjalankan berbagai langkah efisiensi dan penyehatan keuangan daerah.

Upaya tersebut meliputi pengendalian arus kas (cash flow), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta restrukturisasi utang perbankan sebesar Rp 130 miliar yang sebelumnya harus dilunasi dalam satu tahun, kini diperpanjang menjadi empat tahun.

Berita Lainnya  Tito dan Purbaya Sepakat, Babak Baru Reformasi Fiskal Nasional

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga sedang berupaya menyelesaikan tunggakan bagi hasil pajak dan retribusi ke desa yang mencapai Rp 92 miliar, akumulasi dari 12 tahun terakhir.

Citra menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menekan defisit anggaran tahun berjalan tanpa menambah beban utang baru. (Deni Nurdiansah)

Sumber : RadarTasik.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peduli Lingkungan, 6.500 Bibit Mangrove Ditanam PT. CBI di Wilayah Pesisir Cilamaya Karawang

KARAWANG - Sebagai bentuk komitmen di dalam menjalankan bisnis dengan prinsip ramah lingkungan, sekitar 6.500 bibit mangrove ditanam PT. Century Batteries Indonesia (PT. CBI)...

Penegakkan Hukum di Indonesia Masih Lemah, Kalah dari Malaysia dan Singapura

JAKARTA - Indonesia tertinggal dari Singapura dan Malaysia dalam hal penegakan hukum menurut skor Rule of Law Index 2025 yang dirilis World Justice Project...

KDM Meradang, ISP : Usut Dugaan Aliran Dana Aqua ke PDAM Subang

SUBANG - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan...

Guru Harus Humanis Tapi Tegas, KDM : Saya akan Lindungi Kepsek dan Guru

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sebanyak 641 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah di Gedung Sate, Kota Bandung,...

Dedi Mulyadi Serahkan SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025). Kebijakan ini...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI