KARAWANG – IM (31), pria yang diduga sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tiba-tiba membabi-buta membacok tiga orang warga di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang – Jawa Barat, pada Kamis (19/2/2026) siang.
Pelaku IM diduga mengalami kondisi kejiwaan yang terganggu atau bisa disebut sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, diketahui secara tiba-tiba telah melakukan penganiayaan terhadap tiga warga hingga mengalami luka bacokan.
Peristiwa bermula pada hari Kamis (19/2/2026) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian, secara tiba-tiba langsung mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis golok kepada korban pertama Ahmad Fauzi (25) yang tengah melintas menggunakan sepeda motor.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan mengungkapkan, bahwa perbuatan pelaku tak berhenti di situ saja. Pelaku kemudian menyerang korban kedua bernama Apandi (52) yang saat itu sedang berjalan kaki dan mengalami luka sabetan di bagian kepala belakang.
Aksi beringas pelaku berlanjut saat ia mencoba membacok Siti Anisah (31) yang sedang berjalan sambil menggendong anak balitanya yang masih berusia 3 tahun.
”Beruntung, sabetan golok tersebut mengenai payung terlebih dahulu sebelum sampai ke punggung korban. Namun, korban Siti Anisah jatuh tersungkur ke aspal hingga mengalami luka memar di bagian wajah,” tuturnya.
Melihat aksi berbahaya tersebut, warga disekitar lokasi langsung bereaksi cepat untuk melumpuhkan pelaku dengan cara mengikat kaki serta kedua tangan pelaku menggunakan tali tambang, serta menutup mulut pelaku dengan lakban untuk mencegah tindakan agresif lebih lanjut.
“Pelaku kemudian dievakuasi ke Mako Polsek Kotabaru dengan menggunakan mobil ambulans milik Desa Sarimulya, sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Karawang guna penanganan kejiwaan lebih lanjut oleh petugas medis di Poli Kejiwaan RSUD Karawang,” ucapnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian dari Mapolsek Kotabaru bersama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru telah membawa terlapor (IM) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kondisi kejiwaannya usai mendapatkan surat rekomendasi dari dokter kejiwaan yang bertugas di Poli Kejiwaan RSUD Karawang.
“Selain mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis golok bergagang kayu warna hitam, saat ini diketahui anggota yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Kotabaru pun telah melakukan olah TKP disertai dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu bermula, guna proses penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.***









