Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

NHRI Apresiasi Penganugerahan ‘Lumbung Pangan Nasional’, Tapi Minta Izin Perumahan Dievaluasi

KARAWANG – Nasional Human Resource Institute (NHRI) menyampaikan apresiasi terhadap penganugerahan Satyalancana Wira Karya yang diterima Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dari Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Ketua Umum NHRI, Arif Dianto mengatakan, bahwa pencapaian Karawang yang mampu mempertahankan status sebagai ‘Lumbung Pangan Nasional’ di tahun 2025 menjadi salah satu bukti keberpihakan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di sektor pertanian.

Pasalnya, ditengah kondisi gencarnya industrialisasi dan menjamurnya perumahan, Karawang masih mampu mempertahankan julukannya sebagai Kota Lumbung Padi dengan strategi mengunci 87 hektar lebih Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Berita Lainnya  Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

Ditambahkan Arif, apresiasi juga patut disampaikan ketika Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mendapat penghargaan detikJabar Awards sebagai Tokoh Pelindung Petani.

“Artinya, saya menilai konsistensi Pemda Karawang dibawah kepemimpinan Bupati Aep masih concern dalam pembangunan pertanian. Tinggal ke depan bagaimana Bupati Aep fokus pada pembinaan SDM para petani, khususnya para petani muda sebagai generasi penerus,” tutur Arif Dianto, Sabtu (17/1/2026).

Namun demikian, sambung Arif, NHRI meminta kepada Bupati Aep khususnya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperinda) untuk mengevaluasi semua perumahan yang belum melakukan serah-terima karena persoalan belum lengkapnya fasos-fasum, khususnya mengenai Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai syarat utama sebelum developer perumahan mengajukan izin pembangunan.

Berita Lainnya  Ustaz Das'ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : "Penjilat Luar Biasa itu"

“Harus diakui, hari ini persoalan fasos-fasum masih menjadi persoalan yang sering terjadi di beberapa perumahan di Karawang. Alih-alih masyarakat dijanjikan membeli perumahan dengan harga murah, tapi ternyata pihak developer tidak menyediakan fasos-fasum,” katanya.

Dan ke depan, NHRI juga meminta Bapperinda lebih memperketat perizinan perumahan agar tidak terus menjamur, karena pada akhirnya akan mengancam keberadaan LP2B.

“Ya, makanya ke depan Bapperinda harus lebih jeli dalam menyeleksi izin teknis pembangunan perumahan. Jangan hanya melihat dokumen site plan yang ditunjukan pihak developer, tetapi harus memastikan kondisi lapangan, apakah site plan sesuai atau tidak dengan pembangunan perumahannya,” tandas Arif.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan