Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

NHRI Apresiasi Penganugerahan ‘Lumbung Pangan Nasional’, Tapi Minta Izin Perumahan Dievaluasi

KARAWANG – Nasional Human Resource Institute (NHRI) menyampaikan apresiasi terhadap penganugerahan Satyalancana Wira Karya yang diterima Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dari Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Ketua Umum NHRI, Arif Dianto mengatakan, bahwa pencapaian Karawang yang mampu mempertahankan status sebagai ‘Lumbung Pangan Nasional’ di tahun 2025 menjadi salah satu bukti keberpihakan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di sektor pertanian.

Pasalnya, ditengah kondisi gencarnya industrialisasi dan menjamurnya perumahan, Karawang masih mampu mempertahankan julukannya sebagai Kota Lumbung Padi dengan strategi mengunci 87 hektar lebih Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Berita Lainnya  LBH Arya Mandalika : Bupati Karawang Tak Perlu Klarifikasi Soal Map di Rumah Eks Kepala BGN

Ditambahkan Arif, apresiasi juga patut disampaikan ketika Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mendapat penghargaan detikJabar Awards sebagai Tokoh Pelindung Petani.

“Artinya, saya menilai konsistensi Pemda Karawang dibawah kepemimpinan Bupati Aep masih concern dalam pembangunan pertanian. Tinggal ke depan bagaimana Bupati Aep fokus pada pembinaan SDM para petani, khususnya para petani muda sebagai generasi penerus,” tutur Arif Dianto, Sabtu (17/1/2026).

Namun demikian, sambung Arif, NHRI meminta kepada Bupati Aep khususnya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperinda) untuk mengevaluasi semua perumahan yang belum melakukan serah-terima karena persoalan belum lengkapnya fasos-fasum, khususnya mengenai Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai syarat utama sebelum developer perumahan mengajukan izin pembangunan.

Berita Lainnya  Massa Berbaju Hitam Bawa Bendera Kuning Geruduk DPRD Purwakarta

“Harus diakui, hari ini persoalan fasos-fasum masih menjadi persoalan yang sering terjadi di beberapa perumahan di Karawang. Alih-alih masyarakat dijanjikan membeli perumahan dengan harga murah, tapi ternyata pihak developer tidak menyediakan fasos-fasum,” katanya.

Dan ke depan, NHRI juga meminta Bapperinda lebih memperketat perizinan perumahan agar tidak terus menjamur, karena pada akhirnya akan mengancam keberadaan LP2B.

“Ya, makanya ke depan Bapperinda harus lebih jeli dalam menyeleksi izin teknis pembangunan perumahan. Jangan hanya melihat dokumen site plan yang ditunjukan pihak developer, tetapi harus memastikan kondisi lapangan, apakah site plan sesuai atau tidak dengan pembangunan perumahannya,” tandas Arif.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi damai di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta,...

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Hukum

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan