JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo disebut akan hadir dan siap menghadapi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Kamis (13 /11) mendatang.
“Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik,” kata kuasa hukum Roy cs, Ahmad Khozinudin saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Diketahui, pada Kamis mendatang ada tiga tersangka yang dijadwalkan diperiksa. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Khozinudin mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku tak takut untuk menghadapi proses hukum di kepolisian.
“Kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa,” tuturnya.
BERITA SELENGKAPNYA KLIK : https://news.detik.com/berita/d-8203145/siap-hadir-pemeriksaan-roy-suryo-ngaku-tak-takut-hadapi-kasus-ijazah-jokowi.





