KARAWANG – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan di bulan suci ramadhan menyisir tempat kos-kosan hingga sejumlah tempat penginapan di Kabupaten Karawang, Rabu (11/3/2026) dini hari.
Alhasil, sebanyak 26 pasangan ‘kumpul kebo’ atau pasangan di luar nikah diamankan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Kejaksaan.
Mereka tidak bisa berkutik saat kepergok sedang berduaan di dalam kamar. Terlebih tidak bisa menunjukan dokumen pernikan atau bukti dokumen lain ssbagai pasangan suami-istri yang sah.
Tim gabungan menyisir delapan titik rumah kos yang tersebar di jantung kota. Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah kompleks kos Colombus di kawasan Galuh Mas.
Di tempat itu, petugas mendapati belasan pasangan berada di dalam kamar. Namun operasi tidak berjalan sepenuhnya mulus. Beberapa penghuni kos memilih mengunci kamar, bahkan kabur saat mengetahui kedatangan aparat.
Penyisiran kemudian berlanjut ke sejumlah titik lain, mulai dari kos-kosan di Adiarsa, kawasan sekitar kampus, hingga kompleks kos yang dikenal dengan sebutan “seribu pintu” di Johar.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Karawang, Acep Supriadi mengatakan, operasi ini digelar setelah pihaknya menerima banyak laporan masyarakat.
“Banyak pengaduan warga terkait aktivitas asusila di sejumlah kos-kosan, terutama saat bulan Ramadan. Karena itu kami turun bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan,” kata Acep.
Dalam patroli tersebut, tim dibagi menjadi dua. Tim pertama menyisir wilayah perkotaan, sementara tim kedua bergerak ke wilayah Rengasdengklok.
“Untuk wilayah kota saja kami mendapati 26 pasangan di delapan lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP Karawang DA Prasetya Wirabrata menegaskan pihaknya akan memberi efek jera kepada para pasangan yang terjaring razia.
Mereka tidak akan langsung dipulangkan. Para pasangan tersebut hanya bisa keluar dari kantor Satpol PP jika dijemput orang tua atau keluarganya.
“Kami minta bukti hubungan keluarga yang jelas, salah satunya melalui Kartu Keluarga,” tegasnya.
Tak hanya itu, dalam salah satu kamar kos di kawasan Colombus, petugas juga menemukan enam tisu magis dan empat kondom yang diduga digunakan oleh penghuni kamar tersebut.
Operasi ini disebut akan terus dilakukan selama Ramadan, guna menekan praktik perbuatan asusila di rumah kos yang meresahkan masyarakat.***
Ket foto : ilustrasi Ai Opiniplus.com









