Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Barat membantah bahwa insiden kericuhan di kantor Dinkes Bekasi yang dilakukan anggotanya tidak ada kaitannya dengan hal Ormas minta-minta THR.
Ketua Mada Laskar Merah Putih Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi sendiri menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa anggotanya yang dinilai kurang pantas dan tidak sesuai dengan etika organisasi.
Menurutnya, perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik Laskar Merah Putih yang tidak dibenarkan dalam aturan organisasi.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi atas kejadian ini,” ujar H. Awandi Siroj Suwandi, Jum’at (21/3/2025).
Lebih jauh pria yang akrab disapa Bah Wandi ini menegaskan, bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak terkait dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak.
“Hal ini merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Kejadian tersebut terjadi karena adanya kekecewaan anggota Laskar Merah Putih akibat kurangnya respons dari pihak terkait terhadap beberapa hal yang telah diajukan secara resmi melalui audensi,” tuturnya.
Sementara, Ketua LMP Marcab Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto W, ST membantah keras bahwa apa yang diberitakan sebelumnya oleh media tentang kedatangan LMP ke Dinkes Bekasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan melakukan anarkis.
“Itu tidak benar, bahkan hari itu juga tanggal 18 Maret 2025 kami klarisifikasi dan permintaan maaf,” katanya.
Dikatakannya, permintaan maaf sudah disampaikan, bahkan video permintaan maaf pun berdebar. Namun keesokan harinya masih muncul berita yang memojokan Laskar Merah Putih, bahkan terkesan dibesar-besarkan terkait kejadian tersebut.
“Berita terkait insiden tersebut dibesar-besarkan, dan Laskar Merah Putih dipojokkan,” katanya.
Menurutnya, Ormas berperan sebagai sosial kontrol dalam masyarakat dan pemerintahan. Ormas sangat penting sebagai salah satu agen perubahan sosial, guna melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Jadi Ormas dengan gerakan sosialnya dapat melakukan kontrol, khususnya pada kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat kalangan bawah,” kata Eko.
Eko menjelaskan, kedatangan LMP Marcab Kabupaten Bekasi ke Dinkes untuk melakukan audensi terkai temuan dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Dimana LMP Kabupaten Bekasi menyoroti tiga program utama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang dinilai memerlukan perhatian lebih, yaitu:
1. Pengelolaan Kesehatan Gizi Masyarakat dengan nilai realisasi sebesar Rp 4.805.642.400.
2. Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dengan nilai realisasi sebesar Rp 238.030.750.
3. Program Pemberdayaan Masyarakat dengan nilai realisasi sebesar Rp 2.012.726.320.
“Sayangnya, upaya audensi yang telah dilakukan berkali-kali oleh anggota Laskar Merah Putih tidak mendapatkan respons yang memadai, sehingga memicu ketidakpuasan dan tindakan yang kurang pantas,” tegas Eko Triyanto.
Eko meyayangkan terkait pemberitaan yang memojokan Laskar Merah Putih, apalagi dikaitkan dengan Tunjangan Hari Raya. Karena LMP dididik untuk tidak jadi pengemis.
“Adapun kejadian tersebut merupakan ekspresi kekecewaan terhadap pejabat Dinkes Kabupaten Bekasi yang tidak koperatif terkait permintaan audensi,” ujarnya.
Untuk itu kepada Gubenur Jawa Barat khususnya dan masyarakat Jabar umumnya, atas nama Pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih Marcab Kabupaten Bekasi, pihaknya memohon maaf sebesar-besarnya atas insiden tersebut.
“Kami berharap ke depan dapat terus berkarya dan mengabdi dengan semangat yang lebih baik, demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. ***