Rabu, April 1, 2026
spot_img

Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Pengacara RK : “Hanya Cari Sensasi”

BANDUNG – Proses tes DNA antara anak Lisa Mariana, CA dengan mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah selesai dilakukan dan hasilnya sudah diumumkan pada Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan informasi dari pihak Bareskrim Polri, DNA anak Lisa, CA tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Sehingga disimpilkan CA bukanlah anak biologis suami Atalia Praratya itu, seperti yang digembar-gemborkan oleh Lisa Mariana lewat sosial media.

Setelah hasil tes DNA keluar, pihak Lisa Mariana nampak belum puas dengan hasil tersebut.

Wanita yang pernah berprofesi sebagai model majalah dewasa itu, berniat menyurati Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil untuk kembali melakukan tes ulang di Singapura.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban 'Kecelakaan Maut' Truk Box Tabrak Warung di Subang

Namun niat sang selebgram yang mengaku pernah punya hubungan dengan Ridwan Kamil pada 2021 lalu itu, ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum sang politikus.

Bagi kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyebut tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kliennya kembali melakukan tes DNA ulang seperti permintaan Lisa.

Apalagi tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian pada 7 Agustus 2025 lalu itu, sudah dilakukan oleh ahli yang profesioanl dan sesuai prosedur hukum.

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Minta 'Fee Proyek' untuk Kebutuhan Lebaran

“Kan sudah dinyatakan oleh pihak Bareskrim 50 persen DNA dari CA itu identik dengan Lisa Mariana, 50 persennya lagi DNA tidak identik dengan Pak RK,” tutur Musli, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (25/8/2025).

“Disimpulkan oleh mereka bahwa CA bukan anak biologis (Ridwan Kamil), kan udah jelas,” lanjutnya.

Aksi Lisa mengajak Ridwan Kamil tes DNA ulang hingga berniat akan menyurati sang politikus, dinilai hanya mencari sensasi saja.

“Lalu permasalahannya di mana, ini hanya cari sensasi aja,” tegas Muslim.

Sementara itu, Muslim kembali menyinggung pernyataan kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan sebelumnya.

Berita Lainnya  Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

Namun ucapan pihak Lisa nyatanya dinilai tidak konsisten, kini malah mengajak untuk menggelar tes DNA ulang.

“Padahal pengacaranya udah menyampaikan ‘kami menerima hasil tes DNA yang dilakukan secara profesional oleh pihak yang kompeten’. Lalu sekarang berubah lagi mau menyurati,” tukasnya.

“Saya hanya bilang satu kata aja, cari sensasi,” sambung muslim.***

Artikel ini telah terbit di TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Kasus ini melibatkan...

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hukum

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). ‎ ‎Kepala Kejaksaan Negeri Subang,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan