JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Purbaya juga memberikan respons soal pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terkena OTT.
Purbaya mengatakan, masalah tersebut harus ditindak secara hukum. “Ya, biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak, Bea Cukai , yang masalah ya harus ditindak secara hukum, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada,” katanya di DPR Jakarta, dilansir dari Detik.com, Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, pihaknya tetap akan memberikan pendampingan. Dia juga mengatakan, tidak akan memberikan intervensi hukum.
“Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan,” katanya.
“Tapi tidak dalam intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai,” imbuhnya.
Diketahui, KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1 miliar.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/1/2026).
Ada tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Kini, mereka telah berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK melakukan penangkapan pada para pihak terduga pelaku tindakan korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin,” sebutnya.***
Sumber : Detik.com





