Selasa, Juli 22, 2025
spot_img

Korupsi Laptop Rp 9,3 Triliun, Stafsus Nadiem Minta Imbalam 30% ke Google

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut terdapat perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google sebagai imbalan karena mendapat proyek Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut perjanjian itu terjadi setelah Nadiem Makarim menemui pihak Google terkait rencana pengadaan TIK berupa laptop Chromebook usai dilantik sebagai Menteri.

“Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7).

Hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem yakni Jurist Tan (JT). Jurist menemui Google untuk membahas proses teknis pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

Berita Lainnya  Panggung Hiburan Pernikahan Anak KDM Makan Korban Jiwa

Dalam pertemuan itulah, Qohar menyebut Staf Khusus Nadiem juga membicarakan teknis adanya bentuk co-investment sebesar 30 persen dari nilai proyek yang akan diberikan oleh Google untuk Kemendibudristek.

Ia menjelaskan perjanjian itu disampaikan Jurist dalam rapat yang dihadiri oleh Sekjen Kemendikbudristek Hamid Muhammad kemudian Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah; dan Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih.

“Tersangka JT menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendibudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 sampai dengan 2022 menggunakan Chrome OS,” jelasnya.

Berita Lainnya  Kinerja Polri Dipertaruhkan, Kasus Dugaan Rudapaksa Mahasiswi Karawang Jadi Atensi Kapolda Jabar

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Selama periode tersebut, Kemendikbudristek mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Berita Lainnya  Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

CIREBON - Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluarkan lima maklumat secara resmi...

Polemik Seragam dan LKS, KBC Minta Bupati Aep Tak Arogan

KARAWANG – Dalam menyikapi polemik seragam dan jual beli buku LKS di sekolah, Karawang Budgeting Control (KBC) meminta Bupati Karawang, H. Aep Syepuloh tak...

Meski Didemo, KDM Tak akan Cabut Larangan Study Tour

BANDUNG - Meski sudah didemo para pelaku pariwisata dan sopir bus, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengaku tidak akan mencabut kebijakannya soal larangan...

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG - Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gaji  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap...

Dea Eka Reses di Karanganyar – Desa yang Sering ‘Dianaktirikan’

KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta, Dea Eka Rizaldi, SH menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Karanganyar...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI