Kamis, April 16, 2026
spot_img

Korupsi Dana Iklan BJB, Ada Aliran Uang Ridwan Kamil ke Ilham Akbar Habibie

JAKARTA – Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) dari saksi Ilham Akbar Habibie.

Uang tersebut berasal dari pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL, milik Presiden ke-3 RI BJ. Habibie, oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (30/9).

Berita Lainnya  Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Didesak Tetapkan Tersangka Lain

Penyitaan dilakukan setelah KPK menerima pengembalian uang dari Ilham beberapa waktu lalu. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

“Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” ucap Budi.

Dengan begitu, mobil antik ituĀ nantinya akan dikembalikan KPK kepada Ilham. Sebab, status mobil itu belum sah menjadi milik Ridwan Kamil lantaran baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar.

Adapun mobil tersebut masih berada di bengkel di Bandung untuk direstorasi.

“Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Berita Lainnya  Kasus Pengeroyokan, Anggota Dewan Bekasi Sudah Ditetapkan Tersangka, Tapi Belum Ditahan

Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “KPK Sita Uang Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Dikembalikan” selengkapnya di sini:Ā https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250930174131-12-1279403/kpk-sita-uang-rp13-m-dari-ilham-habibie-mobil-mercy-dikembalikan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Perang Dingin Abang Ijo dengan Om Zein

PURWAKARTA - Isu dugaan 'perang dingin' antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun, Wakil Bupati Purwakarta, Abang ljo Hapidin, secara...

Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

KARAWANG - Aksi pencurian dengan kekerasan alias begal kembali terjadi di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Kali ini, terjadi di Jalan Raya Dusun Tangkil,...

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan