Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Katanya Dicopot Dedi Mulyadi, 2 Kepsek Di Jabar Masih Aktif sebagai Kepala Sekolah

Dua kepala sekolah tingkat SMA di Jawa Barat yang disorot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena dinilai melanggar kegiatan studi tour dengan ancaman dicopot dan diberhentian dari jabatan kepala sekolah, ternyata tidak terbukti.

Kedua kepala sekolah tersebut adalah Siti Faizah selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok dan Agam Supriyanta sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.

Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut menjadi viral dan trending topik pada waktu itu.

Apalagi, sesaat setelah dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, Dedi Mulyadi langsung mengeluarkan pernyataan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Siapkan Beasiswa Pelatihan ke Inggris bagi Siswa dan Guru Berprestasi di 'Sekolah Maung'

Menurut Dedi Mulyadi, dirinya memutuskan untuk memecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok lantaran yang bersangkutan telah melanggar surat edaran gubernur yang tidak memperbolehkan sekolah membawa siswanya ke luar kota.

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” ujar Dedi Mulyadi  di Istana, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Belum selesai sorotan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, seminggu kemudian Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan pernyataan terkait dengan Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, dimana siswa sekolah tersebut study tour ke Bali.

Berita Lainnya  Saat KSP Dudung Suapkan Langsung MBG ke Siswa SDN 3 Ciseureuh - Purwakarta

Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan melalui video berdurasi 5 menit yang diunggah pada Rabu 27 Februari 2025.

Di video, Dedi Mulyadi menyebutkan pihaknya menerjunkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat ke SMAN 1 Cianjur terkait pemberangkatan ratusan siswa untuk study tour ke Bali.

“Dua hari lalu kita turunkan Inspektorat. Tadi malam sudah diputuskan dan disimpulkan Kepala SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” katanya.

Setelah dua bulan pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut, apa benar keduanya dicopot dan diberhentikan saat sekarang?.

Hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Redaksi Pikiran Rakyat Kamis 1 Mei 2025, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Depok Siti Faizah sampai sekarang masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Berita Lainnya  Langkah Bupati Aep yang akan Gratiskan LKS Patut Diapresiasi

Kemudian, Agam Supriyanta sendiri seperti disampaikannya kepada Redaksi Pikiran Rakyat, saat ini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.

Dengan jabatan yang masih diemban kedua kepala sekolah tersebut, maka sanksi atas larangan study tour yang digembar gemborkan itu tidak terbukti dan berujung kepada pencopotan dan pemberhentian dari jabatan sebagai kepala sekolah.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang oknum polisi yang diduga merampok...

Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

East Rutherford - Spanyol merebut gelar juara Piala Dunia 2026 dengan nyaris sempurna. Spanyol melengkapi suksesnya dengan menciptakan rekor baru laju tak terkalahkan terpanjang. La...

Wacana Pemberlakuan SPP di SMA-SMK, KDM : “Cukup dengan Dana BOS”

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali angkat bicara soal wacana pemberlakuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA-SMK Negeri. Ia menyebut sudah...

Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

KARAWANG - Dinamika dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Juli 2026. Dalam rentang waktu...

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan