Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Katanya Dicopot Dedi Mulyadi, 2 Kepsek Di Jabar Masih Aktif sebagai Kepala Sekolah

Dua kepala sekolah tingkat SMA di Jawa Barat yang disorot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena dinilai melanggar kegiatan studi tour dengan ancaman dicopot dan diberhentian dari jabatan kepala sekolah, ternyata tidak terbukti.

Kedua kepala sekolah tersebut adalah Siti Faizah selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok dan Agam Supriyanta sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.

Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut menjadi viral dan trending topik pada waktu itu.

Apalagi, sesaat setelah dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, Dedi Mulyadi langsung mengeluarkan pernyataan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok.

Berita Lainnya  KKN Mahasiswa UBP di Amansari Ditutup Nobar Film Dokumenter

Menurut Dedi Mulyadi, dirinya memutuskan untuk memecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok lantaran yang bersangkutan telah melanggar surat edaran gubernur yang tidak memperbolehkan sekolah membawa siswanya ke luar kota.

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” ujar Dedi Mulyadi  di Istana, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Belum selesai sorotan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, seminggu kemudian Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan pernyataan terkait dengan Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, dimana siswa sekolah tersebut study tour ke Bali.

Berita Lainnya  Program LKS Gratis Awal Inovasi Pendidikan Karawang yang Lebih Besar

Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan melalui video berdurasi 5 menit yang diunggah pada Rabu 27 Februari 2025.

Di video, Dedi Mulyadi menyebutkan pihaknya menerjunkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat ke SMAN 1 Cianjur terkait pemberangkatan ratusan siswa untuk study tour ke Bali.

“Dua hari lalu kita turunkan Inspektorat. Tadi malam sudah diputuskan dan disimpulkan Kepala SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” katanya.

Setelah dua bulan pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut, apa benar keduanya dicopot dan diberhentikan saat sekarang?.

Hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Redaksi Pikiran Rakyat Kamis 1 Mei 2025, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Depok Siti Faizah sampai sekarang masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Berita Lainnya  Ghozali Center Apresiasi Kebijakan Bupati Aep Soal LKS Gratis, Tapi...?

Kemudian, Agam Supriyanta sendiri seperti disampaikannya kepada Redaksi Pikiran Rakyat, saat ini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.

Dengan jabatan yang masih diemban kedua kepala sekolah tersebut, maka sanksi atas larangan study tour yang digembar gemborkan itu tidak terbukti dan berujung kepada pencopotan dan pemberhentian dari jabatan sebagai kepala sekolah.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening bank, akun media sosial TikTok, hingga WhatsApp miliknya diblokir secara tiba-tiba. Akun...

1 Orang Tewas, Polisi Tetapkan Pengemudi Outlander Mabuk sebagai Tersangka

SURABAYA - ENR, pengemudi Outlander mabuk ditetapkan tersangka kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang. ENR langsung ditahan. Peristiwa kecelakaan beruntun di Jalan Gubernur Suryo, tepat...

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan