Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

Katanya Dicopot Dedi Mulyadi, 2 Kepsek Di Jabar Masih Aktif sebagai Kepala Sekolah

Dua kepala sekolah tingkat SMA di Jawa Barat yang disorot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena dinilai melanggar kegiatan studi tour dengan ancaman dicopot dan diberhentian dari jabatan kepala sekolah, ternyata tidak terbukti.

Kedua kepala sekolah tersebut adalah Siti Faizah selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok dan Agam Supriyanta sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.

Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut menjadi viral dan trending topik pada waktu itu.

Apalagi, sesaat setelah dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, Dedi Mulyadi langsung mengeluarkan pernyataan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok.

Berita Lainnya  Fakultas Teknik UBP Karawang Kembali Gelar Kuliah Umum Ergonomi ke-22

Menurut Dedi Mulyadi, dirinya memutuskan untuk memecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok lantaran yang bersangkutan telah melanggar surat edaran gubernur yang tidak memperbolehkan sekolah membawa siswanya ke luar kota.

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi,” ujar Dedi Mulyadi  di Istana, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Belum selesai sorotan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok, seminggu kemudian Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan pernyataan terkait dengan Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, dimana siswa sekolah tersebut study tour ke Bali.

Berita Lainnya  Lindungi Tenaga Pendidik, Pemkab - DPRD Bekasi Setujui Raperda Perlindungan Guru

Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan melalui video berdurasi 5 menit yang diunggah pada Rabu 27 Februari 2025.

Di video, Dedi Mulyadi menyebutkan pihaknya menerjunkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat ke SMAN 1 Cianjur terkait pemberangkatan ratusan siswa untuk study tour ke Bali.

“Dua hari lalu kita turunkan Inspektorat. Tadi malam sudah diputuskan dan disimpulkan Kepala SMAN 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 1 Cianjur,” katanya.

Setelah dua bulan pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap kedua kepala sekolah tersebut, apa benar keduanya dicopot dan diberhentikan saat sekarang?.

Hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Redaksi Pikiran Rakyat Kamis 1 Mei 2025, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Depok Siti Faizah sampai sekarang masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Berita Lainnya  KBM Sekolah Rakyat di Bekasi Dimulai Akhir Juni 2026

Kemudian, Agam Supriyanta sendiri seperti disampaikannya kepada Redaksi Pikiran Rakyat, saat ini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cianjur.

Dengan jabatan yang masih diemban kedua kepala sekolah tersebut, maka sanksi atas larangan study tour yang digembar gemborkan itu tidak terbukti dan berujung kepada pencopotan dan pemberhentian dari jabatan sebagai kepala sekolah.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan