Komisi IV DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti kasus kematian, Kintan Juniasari, karyawati PT. Chang Shin Indonesia, usai menjalani operasi jari tangan di RS Fikri Medika, setelah mengalami kecelakaan kerja.
Bertempat di ruang rapat DPRD Karawang, RDP ini dihadiri Komisi IV, perwakilan RS Fikri Medika, manajemen PT. Chang Shin Indonesia, Dinas Kesehatan, serta keluarga korban yang didampingi kuasa hukum, Jumat (2/5/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syarifudin menyampaikan, RDP membahas persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. Chang Shin Indonesia, hingga peristiwa dugaan malpraktek RS Fikri Medika.
RDP menghasilkan kesepakatan dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta. Yaitu dimana Komisi IV berharap tim ini bisa dibentuk dalam jangka waktu seminggu ke depan yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja yang dalam hal ini UPTD Pengawasan, hingga tim ahli kodekteran anastesi.
“Nanti hasil kerjanya, Tim Ahli ini akan melaporkan ke DPRD Karawang, agar permasalahannya clear,” tutur Asep Ibe (sapaan akrab).
Direktur LBH Cakra Indonesia, Hilman Tamimi yang dalam hal ini tim kuasa hukum keluarga korban menyampaikan apresiasi atas RDP yang digelar.
Pasalnya, hasil RDP sesuai dengan harapan keluarga korban, yaitu dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta. Terlebih, tim ini akan melibatkan Kemenkes melalui Komite Nasional Keselamatan Pasien.
“Persoalan ini harus terang benderang, karena sudah menjadi konsumsi publik hingga tingkat nasional,”
“Harapannya bukan hanya untuk persoalan hari ini, juga sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Karawang ke depan,” tandasnya.***