KARAWANG – Mungkin ini kali pertama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas tuduhan karut-marut pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelapor sendiri diketahui bernama Fajar Ramadhan, Tim Huasa Hukum Baranusa yang diketahui merupakan salah seorang advokat Kabupaten Karawang – Jawa Barat.
Yaitu dimana Fajar melaporkan Kepala BGN atas dugaan kelalaian dalam pelaksanaan program MBG yang dinilai membahayakan kesehatan anak-anak penerima manfaat.
Saat dikonfirmasi Redaksi Opiniplus.com, Fajar mengaku bahwa Bareskrim Polri bahkan sudah meminta dirinya untuk melakukan uji petik di beberapa kabupaten/kota untuk kemudian dijadikan barang bukti laporan.
“Ya, kita sudah diminta Bareskrim untuk melakukan uji petik di beberapa kabupaten/kota,” tutur Fajar Ramadhan, Kamis (5/3/2026).

Fajar menyampaikan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pengawalan terhadap kebijakan publik, agar benar-benar berpihak pada masyarakat kecil. Menurutnya, berbagai persoalan muncul di lapangan sejak program MBG berjalan di sejumlah daerah.
“Temuan kami mengarah pada dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk ranah pidana. Salah satu dasar pelaporan adalah adanya kasus keracunan makanan yang dikaitkan dengan program MBG,” kata Fajar.
Ia menyebut, laporan dan informasi dikumpulkan dari media sosial hingga pemberitaan media arus utama. Polanya, kata dia, berulang dan terjadi di banyak wilayah. Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama program.
Fajar menambahkan, hingga kini belum terlihat adanya pertanggungjawaban hukum yang tegas atas insiden-insiden tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian dalam pengelolaan program MBG secara menyeluruh.
Selain soal keamanan pangan, tim kuasa hukum Baranusa juga menyoroti tata kelola dapur MBG di daerah. Mereka meminta pengelolaan dilakukan transparan dan profesional, tanpa ruang untuk praktik curang, termasuk dugaan pemotongan anggaran maupun mark up distribusi makanan.
“Program ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan anggaran atau kualitas bahan makanan,” tegas Fajar.
Ia memastikan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan MBG di lapangan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan di dapur-dapur pelaksana, Baranusa menyatakan siap kembali menempuh jalur hukum.***









