Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Inilah Sosok Aiptu Hendra, Polisi Subang yang Hina Seniman Saat Mabuk di Atas Panggung Hajatan

Aksi polisi berkepala plontos hina seniman dalam sebuah hajatan di Subang, Jabar, viral.

Dalam sebuah cuplikan video yang beredar, anggota polisi berkepala plontos itu berdiri di atas panggung tanpa mengenakan seragam polisi, hanya mengenakan kaos dinas polri.

Dengan disaksikan para tamu, polisi itu memegang sebuah mic lalu berbicara dengan nada merendahkan ke arah diduga pemain musik di hajatan tersebut.

“Bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa? Saya tanya bayarannya berapa?” ujar polisi itu berulang kali kepada salah satu orang di atas panggung.

“Di Subang itu, yang punya hajatan itu enggak bakal untung, rugi semua. Yang punya duit, yang enggak punya duit silakan joget,” tambahnya.

Selanjutnya, perkataan merendahkan ini yang memantik amarah para seniman.

Polisi yang mengenakan kacamata hitam itu menyebut bahwa mereka tak bakal sejahtera dan selalu hidup dalam kesengsaraan.

“Orang seni itu murahan. Bener enggak? Murahan. Orang seni enggak bakal ada yang kaya. Sengsara semua orang seni itu, gitu. Makanya silakan joget,” kata anggota polisi tersebut yang perkataannya itu tidak berkolerasi satu sama lain.

Setelah melempar perkataan yang menghina, terekam si polisi malah menikmati lagu sembari duduk dan merokok di atas speaker panggung.

Ia kemudian berdiri lalu berjoget menikmati lagu di atas panggung itu.

Beberapa kali, ia joget sembari menghembuskan asap rokok dari mulutnya.

“Bukan memberikan contoh yang baik malah ngehina seniman. Joget-joget,” ujar si perekam polisi yang sedang joget tanpa rasa bersalah itu.

Dalam narasi yang beredar, Aiptu Hendra diduga seorang Bhabinkamtibmas Desa Jambelaer, Dawuan, Kalijati, Subang, Jawa Barat.

Saat menghina seniman di atas panggung itu, ia diduga dipengaruhi minuman alkohol.

Tokoh seniman Subang, Joni Januar Raka AB menambahkan bahwa perkataan oknum polisi botak itu menyakiti hati para seniman di Subang.

Namun, ia melanjutkan bahwa masalah tersebut sudah selesai dan perbuatan Aiptu Hendra telah dimaafkan.

“Atas ucapannya yang tadi siang di daerah Jambelair yang beliau ada kekhilafan mengucapkan sehingga kita pelaku seni merasa tersakiti hatinya, tapi alhamdulilah malam ini disaksikan oleh Pak Kapolsek, juga Pak Kasi Humas, juga ada Pak Kasi Propam dan jajarannya dan juga Pak Kasat Intelkam alhamdulilah malam ini sudah clear ya teman-teman semua pelaku seni di Subang.”

“Bahwa yang bersangkutan sudah tulus meminta maaf atas kekhilafan ucapannya yang tadi viral di video.”

“Sekali lagi mohon dibukakan pintu maaf untuk yang bersangkutan dan tidak akan mengulangi lagi, seni Subang tetap kita junjung tinggi salam rahayu seni budaya. Sampurasun,” ujarnya.

Dites Urine

Setelah viral, Aiptu Hendra menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh provos.

Dalam video yang beredar, Hendra yang masih mengenakan seragam polri itu diminta untuk tes urine untuk memastikan apakah dirinya dalam pengaruh minuman keras atau narkoba.

Setelah dicek oleh pihak Satres Narkoba Polres Subang, Aiptu Hendra dinyatakan negatif narkoba.

Minta Maaf

Aiptu Hendra Gunawan lalu berganti seragam polri dengan mengenakan baju tahanan setelah melakukan tes urine.

Ia menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya secara terbuka kepada para seniman di Indonesia.

“Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh.”

“Saya Aiptu Hendra Gunawan, selaku Bhabinkamtibmas Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Polsek Kalijati, Polres Subang, meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat berikut pelaku seni, khususnya Kabupaten Subang, umumnya seluruh Indonesia yang telah tersakiti sama saya, atas tutur kata yang kurang menyenangkan.”

“Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dari hati sanubari saya, dimohon untuk dibukakan pintu maaf untuk saya demikian dari saya.”

“Wabilahitaufik walhidayah wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,” katanya dikutip dari Instagram Polres Subang.

Sumber : Tribun

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan