KOTA BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota terus menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan dan kekerasan yang menyeret Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Penyidik saat ini sudah memeriksa pelapor dan tengah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan proses penyelidikan masih berlangsung dan berjalan sesuai prosedur.
“Pelapor sudah kita minta keterangan, untuk pihak lain segera kita agendakan,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap pihak terlapor baru akan dilakukan setelah seluruh saksi dimintai keterangan.
“Saksi lain belum diminta keterangan,” ujarnya menambahkan.
Kasus ini berawal dari laporan seorang staf perempuan berinisial RDA (28) yang mengaku mengalami kekerasan verbal, nonverbal, hingga pelecehan oleh atasannya, berinisial KP (29), selaku Kepala SPPG Bekasi. Laporan tersebut kini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam laporannya, korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja, termasuk tindakan fisik yang menyebabkan luka dan perbuatan yang dianggap melecehkan.
Sementara itu, KP sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman internal yang kemudian dibesar-besarkan di media sosial.
“Ini sebenarnya cuma masalah internal yang dibesar-besarkan saja. Karena dia bawahan dan saya atasan, akhirnya dia gunakan power of public atau netizen,” kata Kevin beberapa waktu lalu.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakannya terhadap korban hanyalah bentuk teguran dan tidak bermaksud melakukan kekerasan ataupun pelecehan.***
Sumber : GoBekasi.id


 
                                    