Jumat, Oktober 31, 2025
spot_img

Dugaan Kasus Pelecehan Karyawan SPPG, Polisi Mintai Keterangan Sejumlah Saksi

KOTA BEKASI Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota terus menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan dan kekerasan yang menyeret Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Penyidik saat ini sudah memeriksa pelapor dan tengah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan proses penyelidikan masih berlangsung dan berjalan sesuai prosedur.

“Pelapor sudah kita minta keterangan, untuk pihak lain segera kita agendakan,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).

Berita Lainnya  Wanita Asal Bekasi Dicabuli Dukun Karawang, Diancam akan Dibunuh Terpaksa Layani 2 Kali dalam Semalam

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap pihak terlapor baru akan dilakukan setelah seluruh saksi dimintai keterangan.

“Saksi lain belum diminta keterangan,” ujarnya menambahkan.

Kasus ini berawal dari laporan seorang staf perempuan berinisial RDA (28) yang mengaku mengalami kekerasan verbal, nonverbal, hingga pelecehan oleh atasannya, berinisial KP (29), selaku Kepala SPPG Bekasi. Laporan tersebut kini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam laporannya, korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja, termasuk tindakan fisik yang menyebabkan luka dan perbuatan yang dianggap melecehkan.

Berita Lainnya  Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh Jesika, Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan di Saluran Air

Sementara itu, KP sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman internal yang kemudian dibesar-besarkan di media sosial.

“Ini sebenarnya cuma masalah internal yang dibesar-besarkan saja. Karena dia bawahan dan saya atasan, akhirnya dia gunakan power of public atau netizen,” kata Kevin beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakannya terhadap korban hanyalah bentuk teguran dan tidak bermaksud melakukan kekerasan ataupun pelecehan.***

Berita Lainnya  Dipolisikan, Kepala SPPG di Kota Bekasi Bantah Lecehkan Pegawainya

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peduli Lingkungan, 6.500 Bibit Mangrove Ditanam PT. CBI di Wilayah Pesisir Cilamaya Karawang

KARAWANG - Sebagai bentuk komitmen di dalam menjalankan bisnis dengan prinsip ramah lingkungan, sekitar 6.500 bibit mangrove ditanam PT. Century Batteries Indonesia (PT. CBI)...

Penegakkan Hukum di Indonesia Masih Lemah, Kalah dari Malaysia dan Singapura

JAKARTA - Indonesia tertinggal dari Singapura dan Malaysia dalam hal penegakan hukum menurut skor Rule of Law Index 2025 yang dirilis World Justice Project...

KDM Meradang, ISP : Usut Dugaan Aliran Dana Aqua ke PDAM Subang

SUBANG - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan...

Guru Harus Humanis Tapi Tegas, KDM : Saya akan Lindungi Kepsek dan Guru

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sebanyak 641 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah di Gedung Sate, Kota Bandung,...

Dedi Mulyadi Serahkan SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025). Kebijakan ini...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI