KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang akhirnya memenuhi tuntutan 3×24 jam para pendemo yang sempat melakukan aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025) kemarin.
Tuntutan massa aksi atas nama Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) ini akhirnya disetujui para pimpinan DPRD dan semua Fraksi yang ada di DPRD Karawang.
Saat dilakukan penandatanganan kesepahaman, terpantau hadir Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Wakil Ketua I H. Oma Miharja, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman, dan Wakil Ketua III Tatang Taufik, serta para ketua fraksi, di ruang rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu (3/9/2025).
Adapun tuntutan massa aksi yang disetujui DPRD Karawang, diantaranya sebagai berikut :
1. Menolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR
Mengutuk dan mengecam keputusan DPR RI yang menaikkan gaji serta tunjangan di tengah kondisi jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan.
Rekomendasi : Meminta DPR RI untuk membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dibebankan kepada APBN.
2. Menolak Perampasan Aset dan Beban Rakyat
Menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang dibebankan kepada rakyat kecil.
Rekomendasi :
a. Kementerian ATR/BPN : Negara wajib mempertahankan serta mengakui sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.
b. Kementerian ESDM: Negara harus menghentikan kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung dan destinasi alam, serta menutup tambang ilegal tanpa izin yang merusak lingkungan.
c. Kementerian Keuangan : Negara harus mengkaji ulang besaran pajak yang dibebankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian
Mengadili dan mengecam tindakan brutal, pelanggaran HAM, serta tindakan represif Kepolisian RI yang menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.
Rekomendasi : Mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Sdr. Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.
4. UU Pro-Oligarki
Menuntut pencabutan dan pembatalan seluruh UU/RUU pro-oligarki yang hanya menguntungkan elit politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.
Rekomendasi : Meminta Pemerintah untuk mencabut seluruh peraturan dan undangundang yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
Menuntut terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui kerja layak, pendidikan gratis, kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil.
Rekomendasi : Meminta Pemerintah menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang merata, serta program jaminan sosial yang adil bagi seluruh rakyat.
6. Kedaulatan Rakyat
Menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat, bukan di tangan elit politik, aparat represif, atau oligarki yang rakus.
Rekomendasi: Mendukung penegasan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.***