BEKASI – Sampai saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi – Jawa Barat masih belum menemukan siapa pelaku pembuangan limbah ke Sungai Cilemahabang yang membuat kondisi sungai berbusa karena diduga tercemar limbah.
Banyaknya aktivitas masyarakat di Sungai Cilemahabang membuat DLH Bekasi kewalahan untuk menentukan siapa pelaku utama dugaan pencemaran sungai di Kecamatan Cikarang Utara ini.
Kepala DLH Bekasi, Syafri Donny Sirait mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian pencemaran sungai tersebut.
“Karena aktivitas manusia sangat banyak di situ, mulai dari kawasan industri, rumah sakit, pelaku usaha kecil, UMKM, hingga masyarakat umum. Kami sedang mengidentifikasi siapa pelakunya,” katanya di Cikarang, dilansir dari Era.id.
Menurutnya, pelaku pencemaran Kali Cilemahabang tidak hanya berasal dari satu pihak saja melainkan beragam sumber yang terus berubah dari waktu ke waktu, sehingga menyebabkan air sungai tercemar dalam beberapa tahun terakhir.
“Selalu berulang setiap tahun karena pelaku pencemaran tidak selalu sama. Yang kemarin sudah kita tindak berbeda dengan pencemar sekarang. Kami sudah turunkan tim untuk melakukan identifikasi lebih lanjut,” katanya.
Hasil identifikasi sementara menemukan sejumlah pelaku industri membuang limbah langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan atau melampaui baku mutu yang ditetapkan.
Beberapa pelaku telah dijatuhi sanksi berupa denda karena terbukti tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ada juga pelaku yang memiliki IPAL namun tidak mengoperasikan.
“Kami sudah memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar. Kami yakin pelaku usaha yang telah dijatuhi sanksi telah memperbaiki dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.
Donny mengaku proses identifikasi terhadap pencemar Kali Cilemahabang masih terus berjalan meski pihaknya tidak dapat menyelesaikan seluruh kasus sekaligus karena banyak objek yang harus diperiksa.
“Ini bertahap, tidak bisa selesai dalam satu waktu. Kami terus awasi agar semua pelaku taat pada aturan,” katanya.***










