Rabu, Februari 11, 2026
spot_img

Disidak KDM, Polisi Segel Tambang Batu di Kasomalang – Subang

SUBANG – Diduga tidak memiliki izin, Polres Subang melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan dan pengolahan batu menggunakan mesin pemecah batu (stone crusher) PT A.B. yang berlokasi di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, pada Selasa malam (20/1/2026).

Penindakan perusahaan tambang tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, penindakan berawal dari informasi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), yang sebelumnya turun ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas pengangkutan material berupa batu split dan abu batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Subang bersama Unit III Tipidter segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

Berita Lainnya  Dipenuhi Rumput Liar, Puluhan Kendaraan Milik Pemkot Bekasi Terbengkalai

“Saat petugas tiba di lokasi, Gubernur Jawa Barat telah berada di tempat dan memberikan arahan kepada para sopir kendaraan pengangkut material. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan 7 (tujuh) unit dump truck tronton berkapasitas ±24 m³ serta 19 (sembilan belas) unit dump truck berkapasitas ±8 m³ yang telah terisi material,” ungkap Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Rabu (21/1/2026) sore.

Muatan Material Diperintahkan Bongkar Muat

Atas arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh material yang telah dimuat ke dalam kendaraan angkut diperintahkan untuk diturunkan kembali sebelum dilakukan penutupan kegiatan secara total.

Berita Lainnya  Dugaan Alih Fungsi Lahan, Bangunan di Lahan Pertanian Disidak Komisi III DPRD Subang

“Muatan material tambang berupa batu split dan abu batu kembali diturunkan di lokasi tambang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kasat Reskrim bersama Unit III Tipidter Polres Subang melakukan penghentian seluruh aktivitas operasional serta pemasangan garis polisi di area stone crusher plant PT A.B. guna mencegah adanya kegiatan lanjutan.

“Perusahaan tersebut kami hentikan untuk tidak beroperasi dan kami pasang garis polisi di gerbang pintu masuk lokasi tambang tersebut,” ucapnya.

Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan

Dony menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam menindak setiap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap ketertiban umum dan lingkungan.

Berita Lainnya  Pemeriksaan Maraton KPK Bikin 'Deg-degan' Politisi PDI-P

Pihaknya memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam terkait dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Penindakan ini dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Subang akan terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga saat ini, lokasi tambang masih dalam penjagaan dan sterilisasi petugas guna memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi pascapemasangan garis polisi.***

Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2026/01/21/182543278/sidak-kdm-di-subang-polres-segel-tambang-batu-tak-berizin-di-kasomalang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Irit Bicara, Lurah Jujun Bantah Beri Informasi Keliru ke KDM

KARAWANG - Kepala Desa (Kades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Junaedi (Lurah Jujun) terkesan irit bicara, saat dikonfirmasi mengenai pernyataanya di video viral yang menyatakan...

Noel Sebut ‘Parpol Tiga Huruf’ Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kini mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan...

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM)...

Terdampak Proyek Jalan Tol, Pemkab Bekasi Pastikan Relokasi SDN 03 Ciledug

BEKASI -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan relokasi Sekolah Dasar Negeri 03 Ciledug Kecamatan Setu, yang terdampak Proyek Strategis Nasional pembangunan jalan tol telah memasuki...

Mediasi Buntu, Ormas GMPI Ancam Demo Kawasan Surya Cipta

KARAWANG - Mediasi Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dengan pihak pengelola Kawasan Surya Cipta berujung buntu. Mediasi yang hanya dihadiri oleh manajer security...

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

BOGOR - Sopir diduga mengantuk, artis sinetron Diva Siregar mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI