Sabtu, April 4, 2026
spot_img

Disidak KDM, Polisi Segel Tambang Batu di Kasomalang – Subang

SUBANG – Diduga tidak memiliki izin, Polres Subang melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan dan pengolahan batu menggunakan mesin pemecah batu (stone crusher) PT A.B. yang berlokasi di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, pada Selasa malam (20/1/2026).

Penindakan perusahaan tambang tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, penindakan berawal dari informasi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), yang sebelumnya turun ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas pengangkutan material berupa batu split dan abu batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Subang bersama Unit III Tipidter segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

Berita Lainnya  Meski Bukan Lagi Pejabat, Kang Jimmy Tetap Muliakan Anak Yatim di Hari Lebaran

“Saat petugas tiba di lokasi, Gubernur Jawa Barat telah berada di tempat dan memberikan arahan kepada para sopir kendaraan pengangkut material. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan 7 (tujuh) unit dump truck tronton berkapasitas ±24 m³ serta 19 (sembilan belas) unit dump truck berkapasitas ±8 m³ yang telah terisi material,” ungkap Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, Rabu (21/1/2026) sore.

Muatan Material Diperintahkan Bongkar Muat

Atas arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh material yang telah dimuat ke dalam kendaraan angkut diperintahkan untuk diturunkan kembali sebelum dilakukan penutupan kegiatan secara total.

Berita Lainnya  Bupati dan Kapolres Berangkatkan Mudik Gratis Purwakarta

“Muatan material tambang berupa batu split dan abu batu kembali diturunkan di lokasi tambang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kasat Reskrim bersama Unit III Tipidter Polres Subang melakukan penghentian seluruh aktivitas operasional serta pemasangan garis polisi di area stone crusher plant PT A.B. guna mencegah adanya kegiatan lanjutan.

“Perusahaan tersebut kami hentikan untuk tidak beroperasi dan kami pasang garis polisi di gerbang pintu masuk lokasi tambang tersebut,” ucapnya.

Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan

Dony menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam menindak setiap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap ketertiban umum dan lingkungan.

Berita Lainnya  Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

Pihaknya memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam terkait dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

“Penindakan ini dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Subang akan terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga saat ini, lokasi tambang masih dalam penjagaan dan sterilisasi petugas guna memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi pascapemasangan garis polisi.***

Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2026/01/21/182543278/sidak-kdm-di-subang-polres-segel-tambang-batu-tak-berizin-di-kasomalang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Remaja Bekasi Tewas Tenggelam di Wisata Green Canyon Karawang

KARAWANG - Suasana ceria di aliran Sungai Ciomas, kawasan wisata Green Canyon, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendadak berubah mencekam pada Jumat siang, 3 April...

KPK Sita 250 Juta di Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum : itu Uang Arisan Keluarga

BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono di Kabupaten...

Razman Nasution : Ada Bohir yang Biaya Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Ketua Umum Kami Jokowi - Gibran, Razman Nasution mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana Rp50 miliar agar isu ijazah palsu milik Mantan...

Amsal Sitepu Takut Jaksa Banding

JAKARTA - Rasa takut rupanya sempat menyelimuti videografer Amsal Christy Sitepu, meski dirinya sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus mark-up proyek pembuatan...

Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

KARAWANG - Bupati Karawang, H.  Aep Syaepuloh mengaku siap pasang badan bagi setiap guru yang melaporkan dugaan kecurangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan