Jumat, Juni 27, 2025
spot_img

Bongkar Dugaan Korupsi Petrogas, Kejari Dinilai Sudah Bekerja Profesional dan Objektif

KARAWANG – Di dalam membongkar dugaan korupsi PD Petrogas Persada, langkah hukum penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri Karawang dinilai sudah profesional dan objektif.

Pernyataan ini disampaikan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Rikal Lesmana SH, saat menyikapi beberapa kritikan yang disampaikan ke Kejaksaan Karawang.

“Seluruh proses penyidikan hingga penyitaan aset dilakukan sesuai koridor hukum yang sah. Ini menunjukkan Kejari Karawang bekerja hati-hati dan objektif,” tutur Rikal Lesmana SH, Kamis (26/6/2025).

Rikal juga menyoroti pentingnya penanganan perkara kasus dugaan korupsi Petrogas sebagai momentum pembenahan BUMD Petrogas Karawang secara menyeluruh.

“Penangkapan ini sangat strategis. BUMD kerap luput dari sorotan, padahal mereka mengelola aset penting milik daerah. Harus ada reformasi sistem pengawasan dan tata kelola, agar praktik seperti ini tidak terulang,” katanya.

Berita Lainnya  Hati-hati Jika Mengkritik Pemerintahan di Karawang, Warga ini Divonis 3 Bulan Penjara Setelah Kritik Kades Lewat Media Massa

Adapun terkait penyitaan kas deviden Petrogas Rp 101 miliar lebih dari rekening Bank BJB, Rikal berpendapat jika penyitaan yang dilakukan Kejari telah sesuai dengan ketentuan Pasal 39 KUHAP, dan penggunaan pasal 2 dan 3 UU Tipikor pun tepat dalam konteks penyalahgunaan wewenang.

Rikal menyebut, kasus korupsi di BUMD kerap mencerminkan lemahnya transparansi, pengawasan internal, hingga campur tangan politik. Untuk itu, pembenahan sistemik harus segera dilakukan di tubuh Petrogas Karawang.

“Penindakan ini harus diikuti dengan reformasi kelembagaan. Pengembalian kerugian negara dan proses pengadilan yang transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Korupsi Rp 7,1 Miliar, Plt Dirut PD Petrogas Persada Karawang Ditetapkan Tersangka

Rikal menilai penanganan kasus ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh level daerah yang selama ini kerap luput dari pengawasan.

Ia menyebut, keberanian Kejari Karawang harus menjadi contoh bagi kejaksaan-kejaksaan lain dalam membongkar praktik korupsi di tubuh BUMD.

“BUMD seharusnya berperan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah, bukan menjadi sarang penyalahgunaan wewenang. Kasus ini membuka mata kita bahwa tata kelola keuangan daerah masih rentan, dan butuh pengawasan yang lebih ketat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Menurutnya, pembaruan sistem internal, penguatan audit, serta penataan struktur organisasi BUMD adalah langkah lanjutan yang sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang.

Berita Lainnya  Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi Diadukan ke P2TP2A

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk reformasi total. Pemerintah daerah wajib mengevaluasi seluruh BUMD di bawahnya, termasuk transparansi dalam RKAP, pemilihan direksi, hingga pelaporan keuangan,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum dan mengawal jalannya penyidikan secara bertanggung jawab.

“Publik berhak mengawasi, tapi jangan berspekulasi. Mari beri ruang kepada kejaksaan untuk bekerja secara objektif dan profesional,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah Jadi Babak Baru di Korupsi Kuota Haji

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi, terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenang). Salah satunya, ustaz Khalid Basalamah. "Langkah KPK...

Sah! H. Ishaq Robin Gantikan Bupati Aep

KARAWANG - Kepengurusan cabang olahraga Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) Karawang resmi berganti. Jabatan ketua yang sebelumnya diduduki Bupati Karawang, Aep Syaepuloh kini digantikan...

Pecinta Kopi Wajib Coba Produk Baru ‘Koffie Hideung Karawang’

KARAWANG - Koffie Hideung Karawang telah mengeluarkan produk baru. Rencananya, produk ini akan mulai beredar minggu depan. Bagi para pecinta kopi, sepertinya wajib mencoba sensasi...

Kejari Karawang Hentikan Penuntutan OS, Warga Beli Motor Tanpa Dokumen Resmi

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang resmi menghentikan penuntutan perkara pidana terhadap tersangka OS  melalui pendekatan keadilan restoratif. Penghentian penuntutan ini diumumkan secara resmi...

‘Pemilu 5 Kotak’ Tidak Lagi Berlaku di Pemilu 2029

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaran pemilihan umum atau Pemilu di tingkat nasional seperti pemilihan anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden harus dilakukan...

Peristiwa

Remaja 13 Tahun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

KARAWANG - Duka mendalam menyelimuti keluarga Tian Koswara (13), remaja laki-laki asal Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang meninggal dunia setelah...

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI