Kamis, Juli 24, 2025
spot_img

ASN Boleh Bawa Anak ke Kantor, Dedi Mulyadi : Asal Jangan Bawa Selingkuhan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengadakan pertemuan dengan Bupati dan Walikota se-Jawa Barat di kediamannya di Subang pada Rabu (9/4/2025)

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa membawa anak ke kantor, termasuk bagi para pimpinan daerah, diperbolehkan, kecuali jika yang dibawa adalah selingkuhan.

“Bawa anak ke kantor boleh, yang tidak boleh bawa selingkuhan pak,” tutur Dedi disertai gelak tawa para bupati dalam video, Rabu (9/4/2025) dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas permohonan maaf Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang baru-baru ini membawa dua anaknya beserta istrinya ke kantor dinasnya di Ngamprah, Bandung Barat.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Tekankan Peran Indonesia di ASEAN dan Dunia

Dalam acara Halal bi Halal bersama ASN Jabar di Bandung beberapa waktu lalu, Dedi menegaskan bahwa membawa keluarga, khususnya anak, ke kantor bukanlah masalah.

Ia bahkan mengaku selalu membawa putrinya, Ni Hyang, kemanapun ia pergi.

“Dan saya juga minta Ibu-ibu (ASN) yang punya anak boleh dong dibawa, enggak ada problem, enggak ada masalah. Kan tidak mengganggu juga. Apa anak kantor dinas terus mengganggu? Kan enggak. Itu cermin ayah yang menyayangi anaknya,” jelasnya.

Berita Lainnya  4 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Ditentang Wali Kota Bandung

Dedi kemudian menambahkan bahwa Nabi Muhammad SAW pun pernah membawa cucunya saat berkhutbah dan bahkan saat shalat.

“Bahkan ketika shalat cucunya Nabi Muhammad SAW naik ke gendongannya dan Nabi memelankan waktu dari sujud kemudian ke iktidalnya. Itu contoh ya. Jadi pemimpin-pemimpin hebat itu selalu menyayangi anak-anaknya,” tutur Dedi.

Sebelumnya, istri Jeje, Syahnaz Sadiqah, juga baru-baru ini mengunggah momen saat ia membawa dua anak mereka, Zayn dan Zunaira, ke kantor dinas suaminya, yang kini menjabat sebagai Bupati Bandung Barat.

Berita Lainnya  Indonesia - Arab Saudi Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi

Unggahan tersebut langsung menjadi sorotan di media sosial, dengan sejumlah warganet berpendapat bahwa membawa anak-anak ke kantor pemerintahan tidak pantas dilakukan, terutama karena tempat tersebut harus menjaga profesionalisme.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI