SUBANG – Ditengah isu dugaan gratifikasi yang sedang disorot publik, tiba-tiba saja Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendatangi KPK pada Senin (17/11/2025) .
Namun demikian, Bupati Rey menampik jika kehadirannya di KPK tersebut bukan untuk klarifikasi kasus. Melainkan inisiatif pribadi untuk meminta arahan terkait penanganan pertambangan ilegal dan pengawasan anggaran di Kabupaten Subang.
Bupati Reynaldy bertemu dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI. Dalam pertemuan yang berlangsung selama berjam-jam. Ia menyampaikan kondisi riil Subang, termasuk kebijakan menghadapi pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
“Langkah ini saya ambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan kinerja Pemerintah Kabupaten Subang. Kabupaten Subang harus dikelola dengan tegas, terbuka, serta selalu siap untuk diawasi,” ujarnya, dilansir dari Indometro.id.
Bupati Rey menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK sepenuhnya merupakan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Betul ini inisiatif dari saya. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang ingin menggali potensi dan terbuka kepada siapapun untuk mengetahui kondisi yang ada di Subang,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dengan KPK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat fondasi pemerintahan daerah.
“Sengaja kami datang ke sini untuk meminta arahan dan koordinasi terkait berbagai hal yang ada di Kabupaten Subang,” ucapnya.
Reynaldy mengaku banyak mendapatkan masukan strategis dari KPK yang akan dijadikan panduan dalam memperketat pengawasan birokrasi dan terutama penanganan tambang ilegal.
“Alhamdulillah, hampir beberapa jam tadi di dalam, banyak sekali bekal dari teman-teman di KPK untuk kami. Ini akan membuat kami lebih tegas dalam segala bentuk penindakan, demi menjadikan Kabupaten Subang jauh lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Dengan langkah berani ini, Pemerintah Kabupaten Subang ingin menunjukkan komitmen pada pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebuah pesan kuat di tengah sorotan publik terhadap isu tambang ilegal dan tata kelola anggaran di daerah.
Sebelumnya diberitakan, Kaukus Rakyat Subang (KRS) telah melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/11/2024).
Pelaporan ini dilakukan setelah KRS menginisiasi rangkaian dialog publik untuk menindaklanjuti isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
KRS yang diwakili aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyerahkan berkas laporan yang dinyatakan memenuhi unsur dan siap diproses oleh KPK.
Ketua Umum GPI Subang, Diny Khoerudin, menyebut salah satu fokus laporan adalah dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, yang disebut sebagai sosok berani menyuarakan dugaan praktik tersebut.***





