Selasa, Juli 7, 2026
spot_img

2 Pengedar Sabu Diciduk Polres Subang

SUBANG – Jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Subang kembali digulung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subang dalam Operasi Antik Lodaya 2025.

Dua pria berinisial YDA (41) dan DS (28), keduanya warga Kecamatan Pamanukan, ditangkap saat tengah beraksi di jantung Kota Subang.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya diringkus petugas saat sedang mengendarai mobil Toyota Calya berwarna hitam di Jalan Gang Darmodihardjo, Kelurahan Soklat, Subang kota.

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup besar dan mengindikasikan aktivitas pengedaran yang terstruktur. Total barang bukti yang diamankan meliputi 12 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 29,11 gram.

Berita Lainnya  Bentrok 2 Kelompok Pemotor, Remaja Bandung Tewas Dibacok di Purwakarta

Lalu ada dua unit timbangan digital dan plastik klip bening yang mengindikasikan kegiatan pengemasan. Kemudian lakban hitam, gunting, serta dua unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengungkapkan bahwa jumlah sabu tersebut ditujukan untuk diedarkan di wilayah Subang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KDR, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Lainnya  Satu dari Tiga Pengamen Viral di Pondok Gede - Kota Bekasi Berhasil Dicokok Polisi

AKP Wanda menegaskan komitmen Polres Subang untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memburu pemasok utama yang masih buron,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YDA dan DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya  Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

Ancaman hukuman yang menanti kedua pengedar ini sangat berat, yaitu pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati, sebagai peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika.***

Sumber Artikel berjudul ” Dua Pengedar Sabu di Subang Terancam Hukuman Mati “, selengkapnya dengan link: https://subang.pikiran-rakyat.com/subang-raya/pr-659781655/dua-pengedar-sabu-di-subang-terancam-hukuman-mati?page=all&_gl=1*1sibx97*_ga*Q0xiOGR5QllMWkc4ODNoLUNGUTVTb0Y4dXo2c1kxd2x5RFBwS3lXRENWT3FINzctNDFVQ2xEcjFMWmN3c0Rpcw..

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif di Korupsi Program MBG

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota militer aktif yang berdinas di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan