Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

2 Pengedar Sabu Diciduk Polres Subang

SUBANG – Jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Subang kembali digulung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subang dalam Operasi Antik Lodaya 2025.

Dua pria berinisial YDA (41) dan DS (28), keduanya warga Kecamatan Pamanukan, ditangkap saat tengah beraksi di jantung Kota Subang.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya diringkus petugas saat sedang mengendarai mobil Toyota Calya berwarna hitam di Jalan Gang Darmodihardjo, Kelurahan Soklat, Subang kota.

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup besar dan mengindikasikan aktivitas pengedaran yang terstruktur. Total barang bukti yang diamankan meliputi 12 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 29,11 gram.

Berita Lainnya  Resahkan Warga, 25 Pelaku Jaringan Curanmor Diringkus

Lalu ada dua unit timbangan digital dan plastik klip bening yang mengindikasikan kegiatan pengemasan. Kemudian lakban hitam, gunting, serta dua unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengungkapkan bahwa jumlah sabu tersebut ditujukan untuk diedarkan di wilayah Subang.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KDR, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Lainnya  Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi

AKP Wanda menegaskan komitmen Polres Subang untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan memburu pemasok utama yang masih buron,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YDA dan DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya  Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

Ancaman hukuman yang menanti kedua pengedar ini sangat berat, yaitu pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati, sebagai peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika.***

Sumber Artikel berjudul ” Dua Pengedar Sabu di Subang Terancam Hukuman Mati “, selengkapnya dengan link: https://subang.pikiran-rakyat.com/subang-raya/pr-659781655/dua-pengedar-sabu-di-subang-terancam-hukuman-mati?page=all&_gl=1*1sibx97*_ga*Q0xiOGR5QllMWkc4ODNoLUNGUTVTb0Y4dXo2c1kxd2x5RFBwS3lXRENWT3FINzctNDFVQ2xEcjFMWmN3c0Rpcw..

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

PURWAKARTA - Kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Octaviani, akhirnya memasuki babak akhir setelah terdakwa Heryanto alias HBK mencabut upaya banding dan menerima putusan majelis...

Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

KARAWANG - Dikabarkan hilang selama empat hari sejak Senin (18/5/2026), LZ (13) siswi Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Karawang Barat, akhirnya...

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan