Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Kontroversi Larangan Truk ODOL, Satir PERADI : Dedi Mulyadi Makin ke Sini Makin ke Sana!

KEBIJAKAN Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali menuai kontroversi. Kali ini soal larangan operasi truk over dimension over loading (ODOL) yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026.

Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan di Jawa Barat dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas, tetapi sebagian besar warganet menyikapi ‘miring’ kebijakan KDM ini.

Pasalnya, warganet menilai kebijakan ini akan mematikan roda perekonomian masyarakat kalangan menegah ke bawah yang berprofesi sebagai buruh dan sopir truk.

Sontak, kebijakan KDM ini pun mendapat beragam ‘tanggapan pedas’ dari warganet di akun TikTok @opiniplus.com.

@orang yg  hil*** :dasar ga punya pikir panjang pikir kan prut rakyat sekarang klo mau tutup tambang larangan odong segala macam siapin dulu lapangan kerja buat yg kena dampak paa

@bhaco*** :tutup weh sakalian abeh balangsak kabeh

@pend*** :saya itu sedih.gmna dampak kebijakan pak dedi.warga Jabar banyak supir tambang.supir truk.mohon di Carikan solusi yg terbaik pak.

@sentod*** :pasti yg kena dampak nya warga miskin seperti saya nie, pasti bahan” poko pada naek siap” aja karna harga pasti melonjak😭😭😭😭

@kang i*** :beuki kadiyeu th asa loba aturan

@HK DAMIN S*** :apa mao luh aja dekh ded.. masyarakat jabar terus di suguhkan dari drama ke drama tanpa ujung cerita 😰

Berita Lainnya  Sempat akan Dipangkas Purbaya, BGN Pastikan Anggaran MBG Tetap Rp 335 Triliun

@PENONTON POLI*** :boga dendam naon KDM ka sopir🤣🤣

@_AdoyPermana*** :lier Ki duda mah …berharap paling bener meren… Ng bela qn aspal .dari pada rakyat mah ..rakyat balangsak GE. t nanano. ..NU penting mah aspal Alus Kitu meren k harga n Ki duda mah

Sementara, menyikapi kontroversi kebijakan ini, Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, SH. MH mengaku bersepakat, jika kebijakan larangan truk ODOL ini akan mematikan perekonomian rakyat kecil, ketimbang lebih berdampak kepada tujuan awal dibuatnya kebijakan.

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini menilai larangan truk ODOL sebagai kebijakan yang ‘aneh’. Karena di sisi lain, para pengguna truk odol juga membayar pajak ke negara yang konsekuensinya berhak atas penggunaan jalan umum yang dibangun oleh pajak rakyat.

“Saya pikir ini kebijakan yang aneh. Ngapain pemerintah (Dedi Mulyadi, red) takut jalan cepat rusak oleh truk ODOL. Kan jalan juga dibangun oleh pajak rakyat. Banyak kebijakan larangan KDM yang menuai kontroversi. Saya sebut KDM makin ke sini makin ke sana,” tutur Asep Agustian, saat menyampaikan pernyataan satirnya kepada Opiniplus.com, Sabtu (1/11/2025).

Kebijakan Tidak Dikaji Secara Komprehensif

Lagi-lagi, Askun (sapaan akrab) menduga jika kebijakan larangan ODOL ini tidak dikaji secara komprehensif oleh KDM, khususnya mengenai dampak sosial dan ekonomi yang akan terjadi di masyarakat.

Berita Lainnya  Stabilitas Daerah Terjaga Selama Ramadhan, Dewan Pakar KAHMI Apresiasi Bupati Aep

Askun menduga kebijakan ini hanya merupakan buah pikiran KDM, tanpa mendiskusikannya terlebih dahulu dengan legislatif dan beberapa dinas yang menjadi leading sector di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

“Saya taksir ini kebijakan person dan spontanitas buah pikiran Dedi Mulyadi lagi. Ya, seperti kebijakan-kebijakan kontroversi sebelumnya semisal larangan study tour sekolah yang mematikan para pengusaha pariwisata,” tuturnya.

“Ya, seperti itulah gaya kepemimpinan KDM yang otoriter. Kebijakan ‘sekarep dewek’ atau semau gue, dipikir semua masyarakat akan setuju. Padahal sejatinya setiap kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah harus dikaji secara komprehensif dari sisi aspek hukum, geografis, serta dampak sosial dan ekonomi masyarakat,” timpal Askun.

Seharusnya Dibatasi Jam Operasional, Bukan Dilarang

Askun menegaskan, jika tujuan kebijakannya untuk meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, maka seharusnya bukan meralang total penggunaan truk ODOL. Tetapi membatasi aktivitas operasionalnya.

Semisal hanya memperbolehkan operasional truk ODOL dari pukul 17.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, hingga melarang operasional truk ODOL di hari libur.

“Sebetulnya hanya perlu dibuat aturan pengawasannya yang lebih diperketat melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Yaitu dimana truk bertonase lebih dilarang beroperasi, bukan dipukul rata melarang operasi truk ODOL. Karena lagi-lagi di sisi lain mereka juga punya hak karena bayar pajak ke negara,” katanya.

Berita Lainnya  Tuntut Transparansi Pajak Parkir, Belasan Aktivis Demo Kantor Bapenda

Ditegaskan Askun, meski sasaran atas kebijakan ini adalah kendaraan-kendaraan industri dan pertambangan bertonase lebih, tetapi secara tidak langsung akan berdampak kepada masyarakat kecil yang berprofesi sebagai buruh dan sopir.

“Sopir juga gak mau narik muatan bertonase lebih, karena resiko kecelakaan lalu lintasnya tinggi. Siapa sih sopir yang mau terjadi kecelakaan di jalan, kan gak mungkin ada!,”

“Tapi kan mereka hanya disuruh perusahaan untuk mengantarkan muatan saja. Maka, seharusnya yang harus dilakukan KDM adalah memperketat aturan pengawasan. Bukan melarang operasional truk ODOL secara umum,” terangnya.

Akan Terjadi Gelombang Protes Masyarakat Lagi

Askun berharap KDM membatalkan rencana kebijakan larangan truk ODOL yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 ini. Karena diyakininya, gelombang protes masyarakat akan kembali terjadi, jika rencanan kebijakan ini terus dipaksakan.

Oleh karenanya, Askun meminta KDM melakukan kajian secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sebelum mengeluarkan kebijakan. Khususnya kebijakan-kebijakan yang berdampak pada masyarakat kecil.

“Saya meyakini jika kebijakan ini terus dipaksakan untuk diberlakukan, maka esok atau lusa pasti akan ada aksi demonstrasi para sopir truk ke Gedung Sate lagi,” tutupnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan