Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Gelombang Protes Kenaikan Pajak Jadi ‘Bom Waktu’ Pemerintahan Aep-Maslani

BERAWAL dari aksi unjuk rasa Serikat Tani Karawang (STAKAR) ke gedung DPRD Karawang pada Jumat (3/10/2025) lalu, yang memprotes persoalan membengkaknya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena persoalan teknis kesalahan bayar, kebijakan kenaikan pajak yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021, terus menuai sorotan publik.

Satu persatu gelombang protes atas kenaikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ini terus muncul ke permukaan.

Pengamat Kebijakan Publik Nana Kustara, SH.MH mengatakan, sebagian publik menilai jika kebijakan kenaikan PBB-P2 di Karawang ini seperti ‘fenomena gunung es’, yaitu dimana persoalan yang muncul ke permukaan sebenarnya hanya sebagian kecil. Karena diyakini masih banyak persoalan besar lain tentang perpajakan di Karawang yang selama ini belum tercium publik.

Berita Lainnya  Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : "Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak"

Dan sebagian publik lainnya menilai jika persoalan PBB-P2 yang konon kenaikannya sampai 620% ini bisa menjadi ‘bom waktu’ pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep-Maslani, jika tidak segera disikapi secara bijak, tanggap, cepat dan transpran.

“Bupati Aep harus segera mengambil sikap, apakah akan menurunkan PBB-P2 atau mengeluarkan kebijakan lain yang lebih pro rakyat. Sebelum gelombang protes dari masyarakat ini semakin membesar,” tutur Nana Kustara, Sabtu (1/11/2025).

Namum persoalannya, sambung Nana, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 Tahun 2024, kenaikan pajak berdasarkan NJOP akan dilakukan setiap 3 tahun sekali. Artinya, jika kenaikan PBB-P2 terakir Karawang terjadi di akhir tahun 2021, maka di tahun 2025 atau di awal tahun 2026 mendatang Pemda Karawang otomatis akan kembalikan menaikan PBB-P2.

Berita Lainnya  Berawal dari 'Heureuy', Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

“Saya pikir ini seperti buah simalakama bagi Pemkab Karawang. Satu sisi sedang ada gelombang protes kenaikan pajak, tapi di sisi lain di tahun depan PBB-P2 harus kembali naik. Karena kan NJOP-nya juga pasti berubah dan terus naik,” katanya.

Bisa Berakhir Pemakzulan seperti di Kabupaten Pati

Ketua Presidium DPC (Kongres Advokat Indonesia) Karawang ini mengkhwatirkan, gelombang protes kenaikan pajak dari masyarakat ini akan berakhir seperti di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Yaitu dimana Bupati Sudewo dilaporkan ke KPK dan dimakzulkan oleh masyarakat.

Meskipun secara konsekuensi hukum, dampak kenaikan protes kenaikan PBB-P2 yang sedang digugat ke Mahkamah Agung (MA) oleh sebagian kelompok masyarakat ini masih bersifat 50% : 50%.

“Ya, kita lihat saja nanti konsekuensi hukumnya seperti apa ketika judicial review dikabulkan oleh MA. Apakah pemda harus mengembalikan dana pajak (kelebihan bayar) dari tahun 2021 akhir sampai dengan saat ini kepada masyarakat, atau seperti apa konsekuensi hukumnya, kan begitu ya!,” katanya.

Berita Lainnya  Pria ini Diamuk Warga karena Ketahuan Merekam Bagian Dalam Rok Wanita yang Sedang Nonton Voli

Namun sudah barang tentu, jika aksi gelombang protes kenaikan PBB-P2 ini hanya dibiarkan Pemkab Karawang, maka kepemimpinan Aep-Maslani akan dirugikan secara politik.

“Ya, kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Aep-Maslani akan berkurang, itu konsekuensi politiknya. Makanya hari ini publik masih menunggu kira-kira langkah apa yang akan dimabil pemkab dalam menyikapi persoalan ini,” katanya.

“Apakah pemkab akan melawan gugatan judicial review-nya di MA, ataukah akan menurunkan PBB-P2 sebagai bentuk kebijakan yang pro rakyat,” tutup Nana.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan