Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Gelombang Protes Kenaikan Pajak Jadi ‘Bom Waktu’ Pemerintahan Aep-Maslani

BERAWAL dari aksi unjuk rasa Serikat Tani Karawang (STAKAR) ke gedung DPRD Karawang pada Jumat (3/10/2025) lalu, yang memprotes persoalan membengkaknya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena persoalan teknis kesalahan bayar, kebijakan kenaikan pajak yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021, terus menuai sorotan publik.

Satu persatu gelombang protes atas kenaikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ini terus muncul ke permukaan.

Pengamat Kebijakan Publik Nana Kustara, SH.MH mengatakan, sebagian publik menilai jika kebijakan kenaikan PBB-P2 di Karawang ini seperti ‘fenomena gunung es’, yaitu dimana persoalan yang muncul ke permukaan sebenarnya hanya sebagian kecil. Karena diyakini masih banyak persoalan besar lain tentang perpajakan di Karawang yang selama ini belum tercium publik.

Berita Lainnya  Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang - Bogor Diduga Keracunan MBG

Dan sebagian publik lainnya menilai jika persoalan PBB-P2 yang konon kenaikannya sampai 620% ini bisa menjadi ‘bom waktu’ pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep-Maslani, jika tidak segera disikapi secara bijak, tanggap, cepat dan transpran.

“Bupati Aep harus segera mengambil sikap, apakah akan menurunkan PBB-P2 atau mengeluarkan kebijakan lain yang lebih pro rakyat. Sebelum gelombang protes dari masyarakat ini semakin membesar,” tutur Nana Kustara, Sabtu (1/11/2025).

Namum persoalannya, sambung Nana, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 Tahun 2024, kenaikan pajak berdasarkan NJOP akan dilakukan setiap 3 tahun sekali. Artinya, jika kenaikan PBB-P2 terakir Karawang terjadi di akhir tahun 2021, maka di tahun 2025 atau di awal tahun 2026 mendatang Pemda Karawang otomatis akan kembalikan menaikan PBB-P2.

Berita Lainnya  Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

“Saya pikir ini seperti buah simalakama bagi Pemkab Karawang. Satu sisi sedang ada gelombang protes kenaikan pajak, tapi di sisi lain di tahun depan PBB-P2 harus kembali naik. Karena kan NJOP-nya juga pasti berubah dan terus naik,” katanya.

Bisa Berakhir Pemakzulan seperti di Kabupaten Pati

Ketua Presidium DPC (Kongres Advokat Indonesia) Karawang ini mengkhwatirkan, gelombang protes kenaikan pajak dari masyarakat ini akan berakhir seperti di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Yaitu dimana Bupati Sudewo dilaporkan ke KPK dan dimakzulkan oleh masyarakat.

Meskipun secara konsekuensi hukum, dampak kenaikan protes kenaikan PBB-P2 yang sedang digugat ke Mahkamah Agung (MA) oleh sebagian kelompok masyarakat ini masih bersifat 50% : 50%.

“Ya, kita lihat saja nanti konsekuensi hukumnya seperti apa ketika judicial review dikabulkan oleh MA. Apakah pemda harus mengembalikan dana pajak (kelebihan bayar) dari tahun 2021 akhir sampai dengan saat ini kepada masyarakat, atau seperti apa konsekuensi hukumnya, kan begitu ya!,” katanya.

Berita Lainnya  Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi 'Satgas Prabowonomics'

Namun sudah barang tentu, jika aksi gelombang protes kenaikan PBB-P2 ini hanya dibiarkan Pemkab Karawang, maka kepemimpinan Aep-Maslani akan dirugikan secara politik.

“Ya, kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Aep-Maslani akan berkurang, itu konsekuensi politiknya. Makanya hari ini publik masih menunggu kira-kira langkah apa yang akan dimabil pemkab dalam menyikapi persoalan ini,” katanya.

“Apakah pemkab akan melawan gugatan judicial review-nya di MA, ataukah akan menurunkan PBB-P2 sebagai bentuk kebijakan yang pro rakyat,” tutup Nana.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan