Jumat, Juli 10, 2026
spot_img

Dugaan Kasus Pelecehan Karyawan SPPG, Polisi Mintai Keterangan Sejumlah Saksi

KOTA BEKASI Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota terus menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan dan kekerasan yang menyeret Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Penyidik saat ini sudah memeriksa pelapor dan tengah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan proses penyelidikan masih berlangsung dan berjalan sesuai prosedur.

“Pelapor sudah kita minta keterangan, untuk pihak lain segera kita agendakan,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).

Berita Lainnya  Pencuri ini Nekad Jebol Genteng Rumah, Setelah Akhirnya Babak Belur Dapat 'Salam Olahraga' dari Warga

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap pihak terlapor baru akan dilakukan setelah seluruh saksi dimintai keterangan.

“Saksi lain belum diminta keterangan,” ujarnya menambahkan.

Kasus ini berawal dari laporan seorang staf perempuan berinisial RDA (28) yang mengaku mengalami kekerasan verbal, nonverbal, hingga pelecehan oleh atasannya, berinisial KP (29), selaku Kepala SPPG Bekasi. Laporan tersebut kini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam laporannya, korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja, termasuk tindakan fisik yang menyebabkan luka dan perbuatan yang dianggap melecehkan.

Berita Lainnya  Bentrok 2 Kelompok Pemotor, Remaja Bandung Tewas Dibacok di Purwakarta

Sementara itu, KP sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman internal yang kemudian dibesar-besarkan di media sosial.

“Ini sebenarnya cuma masalah internal yang dibesar-besarkan saja. Karena dia bawahan dan saya atasan, akhirnya dia gunakan power of public atau netizen,” kata Kevin beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakannya terhadap korban hanyalah bentuk teguran dan tidak bermaksud melakukan kekerasan ataupun pelecehan.***

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Pelototi Rp355 Miliar Pokir DPRD Karawang: ‘Jangan Sampai Ada Kesepakatan Politik dalam Pemerintahan’

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat...

Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

KOTA BEKASI - Pemkot Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan...

Lokalisasi Tenda Biru Cibitung – Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

BEKASI - Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual anak di kawasan lokalisasi “Tenda Biru”, Cibitung, Bekasi. Para korban merupakan anak di...

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang...

Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri pembukaan Job Fair Kota Bekasi 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan