Rabu, Juli 29, 2026
spot_img

Buruh Ngotot Minta Naik Upah hingga 8,5%, Said Iqbal : Luhut Ngawur!

PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut desakan kenaikan upah minimum di kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen, harga mati. Angka itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024.

“Formulanya hanya satu, yaitu berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Tidak ada formula lain,” tegas Said Iqbal di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menilai, pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan formula baru di luar putusan MK, sebagai bentuk penyimpangan dari dasar hukum.

“Ngawur (Luhut Binsar Pandjaitan). Tidak ada formula lain kecuali keputusan MK Nomor 168 Tahun 2024, titik, tidak pakai koma,” ujarnya keras.

Berita Lainnya  Jadi 'Bulan-bulanan' Warga, Guru ASN ini Tega Serahkan Siswa Yatim ke Suaminya untuk Dicabuli

Dia mengatakan, kalangan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh, berpatokan kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam hukum tata negara, putusan itu kedudukannya sama dengan undang-undang, semenjak dibacakan.

Said Iqbal memaparkan, perhitungan resmi menggunakan data BPS menunjukkan inflasi pada Oktober 2024 hingga September 2025, sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Serta, indeks tertentu berada di kisaran 1,0– 1,4.

Berdasarkan formula itu, kenaikan yang sah secara hukum adalah sekitar 8 persen, dan KSPI-Partai Buruh mengusulkan 8,5–10,5 persen sebagai ruang negosiasi wajar.

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG di Kulon Progo Jadi 105 Orang, dari Siswa, Bumil hingga Busui

“Permintaan 8,5 persen tidak mengada-ada. Ini hasil perhitungan berdasarkan hukum dan data BPS, bukan akal-akalan. Kalau ada pejabat yang bilang jangan dengar serikat buruh, itu membodohi Presiden,” ujar Said Iqbal.

Sebelumnya, Luhut mengaku sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rumus atau formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Ia meminta Prabowo tidak disetir oleh segelintir organisasi buruh. Semestinya, pemerintah memperhatikan kesejahteraan pekerja di Indonesia dengan tetap berbasis data.

“Saya bilang ke Presiden, ;Pak, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita kan mikirkan dia (buruh)’. Kalau dia (organisasi buruh) hanya mikirin dia, tidak mikirkan investor, ya susah. Jadi, harus ada ekuilibrium dan itu harus ketegasan kita semua,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Berita Lainnya  Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: "Beresiko Warga Main Hakim Sendiri"

Menurut Luhut, DEN telah menghitung formulasi besaran UMP dan telah melaporkannya kepada Prabowo. Formulasi itu mengacu pada basis besaran kebutuhan hidup laik (KHL), serta mempertimbangkan masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.***

Sumber : inilah.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ditabrak Minibus, Pemotor Ayah dan Putrinya Tewas Sampai Terpental ke Atap Bengkel

CILEGON - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut melibatkan pengendara sepeda motor dan minibus di kawasan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (27/7/2026). Insiden mengerikan...

Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN)...

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak – Jakpus

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa kericuhan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka ditetapkan atas perusakan gerobak...

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

Hukum

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan