Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Belum Ditahan

BEKASI – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, namun Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ), belum juga ditahan di Polrestro Bekasi.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Mustota mengatakan kasus yang menjerat AEZ terkait dugaan penipuan.

Pihak kepolisian Polrestro  Bekasi menerima laporan kepolisian dari salah seorang warga yang menjadi korban yang diduga ditipu tersangka AEZ.

Hanya saja, Mustofa tidak menjelaskan lebih rinci kasus penipuan yang dimaksud.

“Perkaranya yang jelas adalah adanya pengaduan dari masyarakat yang kami terima, laporannya penipuan. Nanti perkembangan lanjutnya kami sampaikan kepada teman-teman media,” ucap dia

Berita Lainnya  Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

Mustofa mengaku pihak penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini.

Sedangkan tidak ditahannya AEZ karena bersangkutan juga tengah menghadapi perkara yang ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

“Tersangka sementara sidang di PN Bekasi Kota. Dengan perkara pidana yang ditangani Polres Bekasi Kota,” jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap AEZ masih akan dijadwalkan.

“Secepatnya akan kami periksa dan kami sampaikan kepada teman-teman media. Doain saja (minggu-minggu ini). Untuk saksi yang lain sudah cukup banyak yang diperiksa,” kata dia.

Berita Lainnya  Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

Saat disinggung terkait nilai kerugian dari tindak penipuan yang melibat Ade Zarkasih, Mustofa mengaku belum dapat dipastikan. Pasalnya nilai kerugian harus disinkronkan lebih dulu antara pengakuan korban dengan pemeriksaan tersangka.

“Kalau bicara kerugian harus menyinkronkan antara keterangan tersangka dengan pelapor ataupun saksi. Kan harus kita sinkronkan. Orang melaporkan dengan jumlah tertentu ternyata si tersangka ini bisa membuktikan bahwa ternyata hanya sekian kan kita enggak bisa menyampaikan,” ucap dia.

Ditetapkan tersangka 

Terkait penetapan tersangka terhadap Ade Efendi Zarkasih (AEZ) itu dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat dikonfirmasi Tribun Bekasi pada Selasa (21/10/2025).

Berita Lainnya  MAKI Sentil Pembelaan Nadiem Via Opini Medsos

Mustofa menjelaskan, penetapan tersangka AEZ setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas laporan yang masuk ke Polres.

“Ya istilahnya di perkara tersebut kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.***

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jadi Tersangka Penipuan, Dirus PDAM Kabupaten Bekasi Ade Zarkasih Belum Ditahan? Ini Kata Kapolres, https://bekasi.tribunnews.com/kabupaten-bekasi/56457/jadi-tersangka-penipuan-dirus-pdam-kabupaten-bekasi-ade-zarkasih-belum-ditahan-ini-kata-kapolres?page=2&s=paging_new.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Seorang Ibu Ketahuan Selundupkan Sabu ke dalam Lapas Karawang, ‘Barang Haram’ Dikemas Kondom dan Dimasukan ke Kemaluan

KARAWANG - Petugas Lapas Karawang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh keluarga warga binaan, Sabtu (30/5/2026). Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh...

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

JAKARTA - KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)....

Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : ‘Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah’

PEKALONGAN - Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu salah satu santriwati di Kabupaten Pekalongan yang menyebut jika kehamilan anaknya lantaran mimpi dan karunia Allah. Video...

Viral Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

KARAWANG - Belakang ini media sosial khususnya Instagram dan Tiktok tengah viral lagu 'Mas Bahlil Ganteng' dengan tajuk 'My Little Bolu Ketan'. Menyikapi fenomena ketokohan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan