Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Berbahaya! Tumpukan Limbah Diduga B3 Cemari Area Irigasi di Karawang

TUMPUKAN limbah industri yang diduga termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan menggunung di area tanggul irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Keberadaan limbah tersebut menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan aliran air irigasi di sekitar lokasi.

Dari pantauan di lapangan, tumpukan limbah tersebut berupa kemasan plastik bekas produk rumah tangga, seperti botol dan sachet bekas sabun, deterjen, dan sampo.

Warga menduga limbah itu berasal dari PT. Vamindo Jaya, yang diduga menerima limbah kemasan dari PT. MIM Multi Indomandiri (Wings Group).

Menurut informasi yang dihimpun, limbah tersebut tidak ditangani dengan prosedur yang sesuai standar pengelolaan limbah industri.

Penumpukan dan penimbunan dilakukan di atas lahan tanah negara (POJ) diduga tanpa izin yang sah. Kondisi itu dinilai melanggar ketentuan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Berita Lainnya  1.756 Personel Amankan Arus Mudik di Karawang

“Penumpukan seperti ini jelas tidak benar. Apalagi kalau masih mengandung sisa bahan kimia aktif seperti sabun atau deterjen, itu bisa mencemari tanah dan air. Kami minta Menteri Lingkungan Hidup melalui Gakkum segera turun tangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).

Kini jalan di wilayah tersebut sering tercemar busa sabun setiap kali hujan deras mengguyur. Busa sabun tersebut diduga berasal dari tumpukan limbah plastik bekas kemasan produk rumah tangga milik PT MIM Multi Indomandiri yang merupakan bagian dari Wings Group. Akibatnya, kondisi jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan para pengguna jalan.

Berita Lainnya  Kang Jimmy Buka Usaha Kafe Murah Meriah, Yuk Kunjungi!

“Kalau hujan besar, jalanan penuh busa kayak sabun cuci. Licin sekali, motor bisa tergelincir. Kami khawatir ada yang celaka,” ungkap salah satu warga Bengle.

Badan jalan menjadi licin karena dipenuhi busa limbah.

Seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung lama. Ia menyebut hanya menggantikan temannya dan tidak mengetahui detail aktivitas bongkar muat.

“Kalau sekarang sih sudah sedikit, dulu tumpukannya lebih besar. Biasanya sebelum dibawa ke tempat pembuangan, plastiknya disortir dulu. Pekerja juga kadang ambil sisa sabun buat dipakai nyuci, lumayan katanya,

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan, DLH Karawang Willyanto saat dikonfirmasi, sedang dinas luar. Melalui pesan WhatsApp, ia menyarankan agar pihak terkait membuat surat pengaduan pencemaran saja, dalam pesan WhatsApp. Senin 13/10/2025.

Berita Lainnya  Polres Subang Serahkan Santunan dan Bingkisan kepada 500 Anak Yatim - Kaum Dhuafa

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat mencemari atau merusak lingkungan hidup, atau membahayakan kesehatan manusia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penumpukan limbah tersebut.

Warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum agar kasus serupa tidak terulang dan lingkungan tetap terjaga.***

Sumber : SejagatNews.net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan