Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Korupsi Pengelolaan Barang Jaminan, Kejari Bekasi Tahan Pengelola Agunan Pegadaian

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan sekaligus menahan Oky Andiantoro, pengelola agunan PT Pegadaian Kantor Cabang Bekasi Timur, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan barang jaminan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah menjelaskan, penetapan dan penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Nomor Print-2/M.2.17/Fd.2/02/2025 tanggal 11 Februari 2025.

“Oky Andiantoro diduga korupsi pengelolaan barang jaminan dalam produk Kredit Cepat Aman (KCA), Kredit Cepat Aman Fleksi (KCA Fleksi), Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida), Mulia Ultimate, dan Emasku pada PT Pegadaian Kantor Cabang Bekasi Timur,” kata Ryan dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

Berita Lainnya  Serem! Amanda Manopo 'Didukunin' Mantan Karyawan, Rumah Ditabur Tanah Kuburan hingga Dupa

Menurut Ryan, modus yang dijalankan tersangka terbilang sistematis dengan tujuan mengelabui sistem pengawasan internal PT Pegadaian.

Oky disebut memindahkan barang jaminan berupa logam mulia dari Unit Pelayanan Cabang (UPC) Bumyagara ke UPC Mustika Jaya atau sebaliknya.

“Pemindahan ini dilakukan baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pengawasan melekat oleh Pemimpin Cabang Bekasi Timur maupun audit oleh tim Satuan Pengawas Intern (SPI),” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika audit dijadwalkan berlangsung di UPC Bumyagara, tersangka lebih dulu mengambil beberapa barang jaminan dari UPC Mustika Jaya dan memindahkannya ke UPC Bumyagara agar jumlah barang terlihat sesuai.

Berita Lainnya  Iming-iming Kerja di Pemerintahan, Perawat ASN di Cianjur Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis

“Setelah proses audit atau pengawasan selesai, barang-barang jaminan tersebut dipindahkan kembali ke lokasi asalnya. Pola ini dilakukan berulang kali untuk menciptakan kesan seolah-olah tidak terdapat kekurangan atau penyimpangan,” jelas Ryan.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan internal PT Pegadaian, perbuatan Oky Andiantoro menimbulkan kerugian keuangan perusahaan mencapai Rp 748.838.000.

“Tim Pemeriksa dari PT Pegadaian menjelaskan perbuatan yang dilakukan oleh Oky Andiantoro telah mengakibatkan kerugian keuangan bagi PT Pegadaian c.q. Kantor Cabang Bekasi Timur sebesar Rp748.838.000,” kata Ryan.***

Berita Lainnya  Resmi Ditahan, Febrie: "Saya Merasa ini Kriminalisasi"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kejari Bekasi Tahan Pengelola Agunan Pegadaian, Kerugian Capai Rp748 Juta”, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/27/20092281/kejari-bekasi-tahan-pengelola-agunan-pegadaian-kerugian-capai-rp748-juta.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan