Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Korupsi Pengelolaan Barang Jaminan, Kejari Bekasi Tahan Pengelola Agunan Pegadaian

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan sekaligus menahan Oky Andiantoro, pengelola agunan PT Pegadaian Kantor Cabang Bekasi Timur, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan barang jaminan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah menjelaskan, penetapan dan penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Nomor Print-2/M.2.17/Fd.2/02/2025 tanggal 11 Februari 2025.

“Oky Andiantoro diduga korupsi pengelolaan barang jaminan dalam produk Kredit Cepat Aman (KCA), Kredit Cepat Aman Fleksi (KCA Fleksi), Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida), Mulia Ultimate, dan Emasku pada PT Pegadaian Kantor Cabang Bekasi Timur,” kata Ryan dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

Berita Lainnya  Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Menurut Ryan, modus yang dijalankan tersangka terbilang sistematis dengan tujuan mengelabui sistem pengawasan internal PT Pegadaian.

Oky disebut memindahkan barang jaminan berupa logam mulia dari Unit Pelayanan Cabang (UPC) Bumyagara ke UPC Mustika Jaya atau sebaliknya.

“Pemindahan ini dilakukan baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pengawasan melekat oleh Pemimpin Cabang Bekasi Timur maupun audit oleh tim Satuan Pengawas Intern (SPI),” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika audit dijadwalkan berlangsung di UPC Bumyagara, tersangka lebih dulu mengambil beberapa barang jaminan dari UPC Mustika Jaya dan memindahkannya ke UPC Bumyagara agar jumlah barang terlihat sesuai.

Berita Lainnya  2 Anggota TNI Aniaya Warga di Depan Istri dan Anak Korban

“Setelah proses audit atau pengawasan selesai, barang-barang jaminan tersebut dipindahkan kembali ke lokasi asalnya. Pola ini dilakukan berulang kali untuk menciptakan kesan seolah-olah tidak terdapat kekurangan atau penyimpangan,” jelas Ryan.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan internal PT Pegadaian, perbuatan Oky Andiantoro menimbulkan kerugian keuangan perusahaan mencapai Rp 748.838.000.

“Tim Pemeriksa dari PT Pegadaian menjelaskan perbuatan yang dilakukan oleh Oky Andiantoro telah mengakibatkan kerugian keuangan bagi PT Pegadaian c.q. Kantor Cabang Bekasi Timur sebesar Rp748.838.000,” kata Ryan.***

Berita Lainnya  Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kejari Bekasi Tahan Pengelola Agunan Pegadaian, Kerugian Capai Rp748 Juta”, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/27/20092281/kejari-bekasi-tahan-pengelola-agunan-pegadaian-kerugian-capai-rp748-juta.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Aksinya Terekam CCTV, Pria Berbaju Loreng Gasak HP Karyawan SPBU

Aksi dugaan pencurian telepon genggam (HP) oleh seorang pria berpakaian kaos dan celana loreng terekam kamera CCTV di salah satu SPBU di Kabupaten Barru,...

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

Hukum

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan