Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Iming-iming Gaji Tinggi Kerja di Salon Malaysia, Polisi Gagalkan Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur

BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyasar anak di bawah umur dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri berikut iming-iming gaji tinggi.

“Aksi cepat petugas berhasil menyelamatkan korban saat berada di Grobogan, Jawa Tengah, sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra di Cikarang, Rabu.

Agta menjelaskan kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor bahwa anak mereka meninggalkan rumah tanpa izin. Berbekal laporan itu, petugas langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui korban menuju ke arah Jawa Tengah.

“Setelah dilakukan pelacakan intensif, korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam kondisi selamat,” katanya.

Berita Lainnya  Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga salon dengan tawaran gaji dari pelaku sebesar Rp20-Rp30 juta per bulan melalui media sosial.

“Polisi sudah melakukan pendalaman terhadap pihak travel serta oknum yang memberikan arahan kepada korban sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan korban,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

“Banyak anak di bawah umur yang tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri. Kami tegaskan, ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat berbahaya. Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan tegas,” katanya.

Berita Lainnya  Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan Barang di BGN, dari Motor Listrik hingga Sepatu

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan waspada terhadap rayuan orang tidak dikenal dengan menjanjikan pekerjaan gaji tinggi di luar negeri, terlebih melalui media sosial yang kini marak dijadikan sarana penipuan.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya orangtua untuk memberikan edukasi agar anak-anak terhindar dari jeratan sindikat perdagangan manusia. Kami tegaskan komitmen melindungi masyarakat dari bahaya TPPO ini,” katanya.

Sementara orangtua korban, Aan Yulianto (45) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kepolisian yang telah bergerak cepat untuk menyelamatkan anaknya.

Berita Lainnya  70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

“Pas kami melapor langsung ditanggapi dan dilakukan pengejaran sampai anak saya ditemukan. Anak saya diberi makan, dikasih konseling, benar-benar diperlakukan seperti anak sendiri. Saya sebagai orangtua terharu sampai menangis. Terima kasih kepada Bapak Kapolres, Unit PPA, Polsek Serang Baru, dan semua yang terlibat,” kata dia.

Artikel ini telah terbit di Antara : https://m.antaranews.com/berita/5115605/polres-bekasi-gagalkan-perdagangan-anak-di-bawah-umur

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan