Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Mutasi ‘Bedol Desa’ Pejabat Purwakata ke Pemprov, ini Kata BKD Jawa Barat

BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, angkat bicara soal mutasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Purwakarta yang diboyong ke lingkungan Pemprov Jabar oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Publik sebelumnya menyebut fenomena ini sebagai ‘bedol desa’, menyusul banyaknya pejabat Purwakarta yang kini mengisi jabatan di Pemprov Jabar. Menurut Dedi Supandi, mekanisme mutasi tersebut dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Perpindahan atau mutasi itu namanya talent scouting (pemantauan bakat atau kemampuan), sudah sesuai dengan regulasi, UU Nomor 20 tentang Aparatur Sipil Negara tahun 2023. Dalam pasal 28 ayat 1, manajemen ASN disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing instansi,” jelas Dedi saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).

Berita Lainnya  Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

Ia menegaskan, perpindahan ASN antarinstansi saat ini diperbolehkan sesuai aturan baru. Pelaksanaannya pun tidak sembarangan, melainkan melalui persetujuan pemerintah pusat.

“Mutasi berbasis talent scouting dilaksanakan dengan persetujuan dan pertimbangan KemenPAN-RB melalui surat dari Deputi Sumber Daya Manusia, juga pertimbangan teknis dari BKN. Jadi ada tahapannya,” kata dia.

Dedi memaparkan, rangkaian seleksi mutasi meliputi tahapan administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga tes kejiwaan. Setelah itu, peserta juga diwawancara oleh atasan langsung.

“Itu sudah dilakukan dan rangkaian tahapan seleksi selalu dilaporkan ke pemerintah pusat. Hasilnya seperti itu,” tegasnya.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

Menjawab pertanyaan publik soal dominasi ASN asal Purwakarta yang diboyong ke Pemprov Jabar, Dedi menampik anggapan bahwa hanya daerah itu yang menjadi sumber perekrutan. Menurutnya, masih banyak yang menganggap tahapan mutasi hanya dilakukan melalui seleksi terbuka.

“Gak semua (dari Purwakarta), Kuningan ada. Kecuali seleksi terbuka orang daftar baru bisa orang cerita begitu. Ini kan namanya talent scouting, nah orang menganggapnya dengan aturan lama jadi seolah seleksi terbuka. Padahal ini mekanisme baru,” jelasnya.

Menurut Dedi, mutasi berbasis talent scouting dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong, baik karena pejabat sebelumnya pensiun maupun promosi ke jabatan lebih tinggi.

“Kalau pejabatnya masih ada gak mungkin disetujui. Jadi dasarnya karena kekosongan. Ada yang pensiun, ada yang naik jabatan, ada juga karena posisi perpindahan,” ungkap Dedi.

Berita Lainnya  Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

Ia menyebut, Jawa Barat dan Sumatera menjadi dua provinsi yang lebih dulu menerapkan sistem talent scouting sesuai amanat UU ASN 2023.

“Sekarang di UU ASN 2023 baru Jabar dan Sumatera yang melaju seperti ini. Sementara pandangan orang hanya berpikir soal seleksi terbuka, padahal ini hal baru yang ke depan harus seperti itu,” ujarnya.***

Artikel ini telah tayang di Detik.com : https://www-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.detik.com/jabar/berita/d-8102970/bkd-jabar-buka-suara-soal-mutasi-asn-asal-purwakarta/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_ct=1757509291393&amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17575092802087&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.detik.com%2Fjabar%2Fberita%2Fd-8102970%2Fbkd-jabar-buka-suara-soal-mutasi-asn-asal-purwakarta

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan