Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

Ribuan Pekerja Karawang Tak Cairkan BSU, Rp 1,1 Miliar Dikembalikan ke Negara

KARAWANG – Ribuan pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Karawang. Akibatnya, dana senilai lebih dari Rp1,1 miliar harus dikembalikan ke negara.

Manajer KCU Pos Karawang, Rahmagi menyebutkan, ada sebanyak 1.859 penerima BSU yang tidak mengambil haknya hingga batas waktu yang telah ditentukan berakhir.

Mayoritas dari mereka adalah pekerja pabrik yang ditempatkan di luar Karawang, kemungkinannya mereka tak sempat mencairkan BSU karena terkendala jarak dan waktu.

Berita Lainnya  Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

“Totalnya ada sekitar Rp1.115.400.000 yang akhirnya dikembalikan ke negara,” ungkapnya Senin, 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan, KCU Pos Karawang telah memberikan kesempatan cukup panjang bagi penerima BSU untuk mencairkan haknya.

Periode pengambilan telah diperpanjang dua kali, yakni pada 3-31 Juli 2025 dan diperpanjang kembali pada 1-12 Agustus 2025.

Pihak juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi agar dana BSU benar-benar tersalurkan seluruhnya.

Tak hanya itu, Kantor Pos Karawang juga mengirimkan pemberitahuan melalui surat perusahaan, panggilan telepon, pesan WhatsApp Blast hingga mendatangi langsung ke perusahaan penerima.

Berita Lainnya  Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

Informasi juga disebarluaskan melalui rekan kerja, media sosial, serta berkoordinasi dengan HRD perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahkan kantor pos memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 WIB setiap hari, termasuk tetap membuka layanan pada hari Minggu. Berbagai cara sudah kami tempuh agar penerima segera mengambil bantuan. Namun masih ada ribuan pekerja yang tidak mencairkan hingga batas akhir,” ungkapnya.***

Artikel ini telah terbit di TvBerita.co.id : https://tvberita.co.id/news/regional/ribuan-pekerja-karawang-tak-cairkan-bsu-duit-rp-11-miliar-dikembalikan-ke-negara/2/

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan