Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

Ribuan Pekerja Karawang Tak Cairkan BSU, Rp 1,1 Miliar Dikembalikan ke Negara

KARAWANG – Ribuan pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Karawang. Akibatnya, dana senilai lebih dari Rp1,1 miliar harus dikembalikan ke negara.

Manajer KCU Pos Karawang, Rahmagi menyebutkan, ada sebanyak 1.859 penerima BSU yang tidak mengambil haknya hingga batas waktu yang telah ditentukan berakhir.

Mayoritas dari mereka adalah pekerja pabrik yang ditempatkan di luar Karawang, kemungkinannya mereka tak sempat mencairkan BSU karena terkendala jarak dan waktu.

Berita Lainnya  7 Dewan Dapil 2 Karawang Tidak Peka Jeritan Rakyatnya, Angga : 'Mungkin Lagi Pada Sibuk Ngurusin Pokir'

“Totalnya ada sekitar Rp1.115.400.000 yang akhirnya dikembalikan ke negara,” ungkapnya Senin, 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan, KCU Pos Karawang telah memberikan kesempatan cukup panjang bagi penerima BSU untuk mencairkan haknya.

Periode pengambilan telah diperpanjang dua kali, yakni pada 3-31 Juli 2025 dan diperpanjang kembali pada 1-12 Agustus 2025.

Pihak juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi agar dana BSU benar-benar tersalurkan seluruhnya.

Tak hanya itu, Kantor Pos Karawang juga mengirimkan pemberitahuan melalui surat perusahaan, panggilan telepon, pesan WhatsApp Blast hingga mendatangi langsung ke perusahaan penerima.

Berita Lainnya  Kemarau Panjang, 2 Desa di Kabupaten Bekasi Terancam Kekeringan

Informasi juga disebarluaskan melalui rekan kerja, media sosial, serta berkoordinasi dengan HRD perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahkan kantor pos memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 WIB setiap hari, termasuk tetap membuka layanan pada hari Minggu. Berbagai cara sudah kami tempuh agar penerima segera mengambil bantuan. Namun masih ada ribuan pekerja yang tidak mencairkan hingga batas akhir,” ungkapnya.***

Artikel ini telah terbit di TvBerita.co.id : https://tvberita.co.id/news/regional/ribuan-pekerja-karawang-tak-cairkan-bsu-duit-rp-11-miliar-dikembalikan-ke-negara/2/

Berita Lainnya  Perusahaan Ritel di Karawang Nunggak Pajak Hingga Rp 10 Miliar, Askun : "Cabut saja Izinnya"

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD, Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu

INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi...

Demo Emak-emak di Karawang: “Jangan Hentikan MBG, Anak-anak Kami Butuh Makan Bergizi”

KARAWANG - Massa aksi yang didominasi kalangan emak-emak melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang kantor Pemkab Karawang, Rabu (24/6/2026). Massa aksi menyampaikan tuntutan menolak penghentian...

Aturan Teknis Belum Jelas, Sekolah Swasta di Purwakarta Bingung Jalankan Program SSK Dedi Mulyadi

PURWAKARTA - Sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Purwakarta mengaku masih kebingungan menjalankan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi...

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan