Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Bocah SMP di Bekasi Tertabrak Mobil, Warga Bingung Banyak Uang Berceceran

BEKASI | OPINIPLUS.COM | – Beredar video singkat seorang bocah SMP yang sedang mengendarai sepeda motor tertabrak mobil di Kawasan Tambun Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/1/2025).

Yang menjadi perhatian netizen, di lokasi kejadian warga sampai bingung, karena terlihat berceceran sejumlah uang. Setelah dihampiri warga, ternyata bocah tersebut kedapatan membawa segepok uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Setelah terkonfirmasi, bocah SMP tersebut berinisial A (14) yang sedang mengantarkan uang palsu, karena disuruh kenalannya di facebook.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono menjelaskan, peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Sabtu pagi. Awalnya bocah SMP ini diminta mengantarkan barang oleh kenalan di Facebook.

Dijelaskannya, morban dan pelaku berkenalan lewat facebook. Bocah A dijanjikan duit Rp 50 ribu sebagai imbalan mengantarkan barang ke daerah Cibitung.

“Jadi di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia anterin banda’ harta kayaknya. Terus nyaut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50 ribu,” kata Kukuh, dilansir dari Detik, Sabtu (11/1/2025).

Keduanya pun sepakat untuk bertemu di Stasiun Tambun. Saat bertemu korban mengetahui bahwa barang yang diminta diantarkannya tersebut merupakan uang palsu senilai Rp 2,2 juta.

“Terus sudah jalan, nganter duit. Di situ dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu, nganter duitnya ke Cibitung. Setelah ketemu itu, nganterin duit segepok itu, dia (korban) tahu emang itu duit palsu, dia tahu. Mau diantar ke temannya yang nyuruh. Nanti disuruh berhenti di suatu tempat. Nah orang yang ambil, nanti dihubungi ,” ujarnya.

Kukuh menyebut pelaku mengikut korban dari arah belakang. Namun belum berjalan jauh, korban lalu tertabrak mobil. Saat itulah warga sekitar mengetahui korban tengah membawa uang palsu gepokan.

“Dia (pelaku) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil. Kita hitung (jumlah duit palsu) Rp 2,2 juta. Pecahan 100 ribu sama 50 ribu ,” tuturnya. ***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

KARAWANG - Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ...

Ada Oknum Jual Nama KDM, Abang Ijo : “Bang Jo Khodam-nya Dedi Mulyadi”

PURWAKARTA - Terkait persoalan piutang pribadi yang sedang dipersoalkan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, kabar teranyar menyebutkan ada oknum yang mengatasnamakan utusan Gubernur...

Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

KARAWANG - Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada...

Warga Cijambe – Subang Gempar Temuan Bayi Perempuan Dibuang di Semak-semak

SUBANG - Warga Dusun Cisalak RT 36 RW 05, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, mendadak gempar setelah ditemukan seorang bayi perempuan di semak-semak...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan