Senin, Agustus 4, 2025
spot_img

Langkah Bupati Sudah Tepat, PERADI Minta Kejari Segera Kembalikan Deviden Petrogas Rp 101 Miliar yang Disita

KARAWANG – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian SH.MH menilai jika langkah Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh di dalam melakukan restrukturisasi kepengurusan PD Petrogas Persada merupakan langkah yang tepat.

Oleh karenanya, Askun (sapaan akrab) meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera mengembalikan uang deviden atau kas Petrogas Rp 101 miliar lebih yang sempat disita Kejari.

Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang ini kembali menegaskan bahwa duit Rp 101 miliar lebih yang sempat disita Kejari untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi Petrogas bukanlah uang kerugian negara Rp 7,1 miliar lebih yang disinyalir dinikmati tersangka Giovanni Bintang Raharjo.

Berita Lainnya  Hati-hati! Polda Jabar akan Tindak Pengibaran 'Bendera One Piece'

Tetapi ditegaskannya, uang tersebut merupakan deviden atau kas Petrogas hasil operasional pengelolaan migas di Karawang selama ini.

“Saya tegaskan ya, Rp 101 miliar itu bukan kerugian negara, tapi kas Petrogas yang disita Kejaksaan. Menurut saya uang tersebut tidak bisa dijadikan barang bukti di pengadilan nanti. Oleh karenanya harus segera dikembalikan ke kas Petrogas lagi,” tutur Askun, kepada Redaksi Opiniplus.com.

Diketahui, hari ini Pemkab Karawang telah melakukan restrukturisasi kepengurusan PD Petrogas Persada. Yaitu dengan menunjuk Kabag Ekonomi Setda Karawang, Yayat Rohayati sebagai Ketua Dewas Petrogas, serta memilih Agus Rivai sebagai anggota dewas dari unsur profesional melalui panitia seleksi (Pansel).

Dan untuk tahap seleksi jajaran Direksi Petrogas, pemkab menargetkan sampai akhir Desember 2025 harus sudah terbentuk, agar BUMD Petrogas kembali bisa normal untuk beroperasi.

Berita Lainnya  Menko Polkam Soroti Viralnya Bendera 'One Piece'

Dalam seleksi jajaran Direksi Petrogas melalui Pansel nanti tidak akan menggunakan APBD. Melainkan akan menggunakan kas Petrogas.

“Lah, sekarang gimana mau digelar Pansel Direksi Petrogas, kalau uang kas-nya saja masih disita Kejaksaan. Makanya saya minta Kejaksaan segera kembalikan duit Rp 101 miliar. Itu kan bukan uang kerugian negara, ngapain harus ditahan-tahan (disita),” tegas Askun.

Terakhir, Askun juga mempertanyakan perkembangan terbaru hasil penyidikan dugaan korupsi Petrogas yang sampai saat ini belum ada kabar terbaru.

Pasalnya sudah satu bulan lebih penyidikan dugaan korupsi ini belum ada up date informasi dari Kejari, sejak ditetapkannya Plt Dirut Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo senagai tersangka pada 18 Juni 2025 lalu.

Berita Lainnya  Korupsi Bu Kades di Sukabumi, Selewengkan Dana Desa Hingga Jual Gedung Posyandu

“Inget loh, sampai hari ini publik masih menunggu hasil penyidikan Kejaksaan, apakah tersangkanya tunggal Giovanni sendiri atau ada tersangka lain?. Kapan perkaranya mulai disidangkan di Tipikor, karena ini sudah satu bulan lebih?,” tanya Askun.

“Apakah Kejaksaan sudah bisa mengamankan kerugian negara dalam dugaan korupsi ini (Rp 7,1 miliar lebih yang disinyalir dinikmari tersangka Giovanni),” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ruben Onsu Bangun Sekolah Gratis untuk Anak-anak Sukabumi

SUKABUMI - Presenter Ruben Onsu kembali menunjukkan kepeduliannya di bidang pendidikan dengan membangun sekolah gratis di Sukabumi, Jawa Barat. Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Ruben...

KDM Sebut Masalah Dugaan Ujaran Kebencian PT. FCC Indonesia dengan Warga Karawang Sudah Selesai

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut persoalan antara PT. FCC Indonesia dan masyarakat sekitar terkait isu penghinaan dan ujaran kebencian...

PPATK Blokir Rekening Pasif, Mahfud MD : ‘Jahat itu, Terlalu Jahat’

YOGYAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik keras dari berbagai lapisan masyarakat pasca-melakukan pemblokiran massal terhadap rekening-rekening pasif (dormant) milik...

Hati-hati! Polda Jabar akan Tindak Pengibaran ‘Bendera One Piece’

BANDUNG - Polda Jawa Barat menyatakan tengah mendata pengibaran bendera Jolly Roger khas kelompok bajak laut protagonis dalam manga One Piece yang mulai bermunculan...

Dikritik Bu Cinta, KDM Langsung Angkat Bicara

BANDUNG - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) soal rombel 50 siswa per kelas ternyata juga dikritik Anggota Komisi VIII DPR, Atalia...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI