Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Persatuan Tenis Meja Karawang Dipolisikan

KARAWANG – Organisasi Jurnalis Televisi Karawang (JTK) resmi melaporkan Pengurus Pengcab Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Karawang periode 2021-2025 ke Polres Karawang, pada jumat (1/8/2025) siang.

Laporan ini menyusul pernyataan Ketua PTMSI Karawang, Asep Wahyu, yang diduga mengklaim tiga program kerja milik JTK dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Karawang sebagai karya Program kerja PTMSI.

Diketahui pada Minggu 27 Juli 2025, saat acara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 Pengcab PTMSI Karawang di Aula Disperindag Kabupaten Karawang, dihadapan 18 peserta perwakilan Persatuan Tenis Meja (PTM) se-Kabupaten Karawang, undangan, dan panitia, Asep Wahyu disebutkan secara terbuka menyatakan program turnamen tenis meja sebagai program kerjanya PTMSI.

“Padahal, ketiga program tersebut adalah karya orisinal dan hak milik organisasi kami, Jurnalis Televisi Karawang (JTK),” tutur Aceng Fadilah, SH Tim Advokat dari perwakilan JTK dalam keterangan resminya.

Berita Lainnya  KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Menurutnya, PTMSI hanya berperan sebagai mitra kerja atau partner dalam penyelenggaraan acara tersebut, bukan sebagai pemilik atau pencipta program.

Berikut Bukti Kepemilikan Program JTK menyertakan bukti kuat kepemilikan sah atas ketiga programnya :

Berikut Bukti Kepemilikan Program JTK menyertakan bukti kuat kepemilikan sah atas ketiga program yang sudah di publish di media Pers:

1. Turnamen Tenis Meja KAPOLRES CUP yang di gelar di Tecnomart Karawang Kolaborasi: Polres Karawang, Junalist Televisi dan Jurnalis Cetak dan Online.

2. Turnamen Tenis Meja KPU CUP digelar di Karawang Central Plaza (KCP).

Berita Lainnya  19 Orang Diamankan KPK, Orang Kepercayaan Nusron Wahid Keruk Puluhan Miliar dari Berbagai Proyek

3. Turnamen Tenis Meja BUPATI CUP yang digelar di Tecnomart Karawang.

“Dalam proposal kegiatan ketiga acara tersebut, kami hanya mencantumkan nama-nama anggota wartawan televisi nasional dari JTK sebagai panitia pelaksana. Tidak ada nama pengurus PTMSI yang tercantum sebagai panitia inti atau pemilik program. Keterlibatan PTMSI murni sebagai mitra kerja,” katanya.

Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Aceng Fadilah, SH., JTK secara resmi telah menyampaikan laporan ke Polres Karawang. Aceng menyampaikan keyakinannya atas penanganan kasus ini.

“Kami percaya Bapak Kapolres dapat menindaklanjuti laporan ini secara proporsional. Tujuannya adalah menjaga keadilan dan menghormati hak kekayaan intelektual organisasi kami, Jurnalis Televisi Karawang (JTK),” ujar Aceng Fadilah.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

Laporan ini diajukan dengan dugaan tuduhan pelanggaran karya program kegiatan yang merugikan nama baik organisasi akibat klaim sepihak yang dianggap merugikan JTK.

Padahal sebelum kasus ini dilaporkan ke polres Karawang, pihak JTK sendiri memberikan kesempatan untuk klarifikasi tiga hari sebelumnya kepada pengurus PTMSI Periode 2021-2025 Melalui Seketraris PTMSI Yadi Supriadi SE, diminta membuat permohonan maaf melalui media secara resm.

“Namun himbauan tersebut tidak dihiraukan dan tidak dimanfaatkan sebaik mungkin.  Dalam waktu dekat ini Polres Karawang diperkirakan akan segera memproses laporan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” kata Aceng.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan