Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Persatuan Tenis Meja Karawang Dipolisikan

KARAWANG – Organisasi Jurnalis Televisi Karawang (JTK) resmi melaporkan Pengurus Pengcab Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Karawang periode 2021-2025 ke Polres Karawang, pada jumat (1/8/2025) siang.

Laporan ini menyusul pernyataan Ketua PTMSI Karawang, Asep Wahyu, yang diduga mengklaim tiga program kerja milik JTK dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Karawang sebagai karya Program kerja PTMSI.

Diketahui pada Minggu 27 Juli 2025, saat acara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 Pengcab PTMSI Karawang di Aula Disperindag Kabupaten Karawang, dihadapan 18 peserta perwakilan Persatuan Tenis Meja (PTM) se-Kabupaten Karawang, undangan, dan panitia, Asep Wahyu disebutkan secara terbuka menyatakan program turnamen tenis meja sebagai program kerjanya PTMSI.

“Padahal, ketiga program tersebut adalah karya orisinal dan hak milik organisasi kami, Jurnalis Televisi Karawang (JTK),” tutur Aceng Fadilah, SH Tim Advokat dari perwakilan JTK dalam keterangan resminya.

Berita Lainnya  Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,98 Triliun, Baru Dikembalikan Rp 10 Miliar

Menurutnya, PTMSI hanya berperan sebagai mitra kerja atau partner dalam penyelenggaraan acara tersebut, bukan sebagai pemilik atau pencipta program.

Berikut Bukti Kepemilikan Program JTK menyertakan bukti kuat kepemilikan sah atas ketiga programnya :

Berikut Bukti Kepemilikan Program JTK menyertakan bukti kuat kepemilikan sah atas ketiga program yang sudah di publish di media Pers:

1. Turnamen Tenis Meja KAPOLRES CUP yang di gelar di Tecnomart Karawang Kolaborasi: Polres Karawang, Junalist Televisi dan Jurnalis Cetak dan Online.

2. Turnamen Tenis Meja KPU CUP digelar di Karawang Central Plaza (KCP).

Berita Lainnya  Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora Dipanggil Polda Metro Jaya

3. Turnamen Tenis Meja BUPATI CUP yang digelar di Tecnomart Karawang.

“Dalam proposal kegiatan ketiga acara tersebut, kami hanya mencantumkan nama-nama anggota wartawan televisi nasional dari JTK sebagai panitia pelaksana. Tidak ada nama pengurus PTMSI yang tercantum sebagai panitia inti atau pemilik program. Keterlibatan PTMSI murni sebagai mitra kerja,” katanya.

Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Aceng Fadilah, SH., JTK secara resmi telah menyampaikan laporan ke Polres Karawang. Aceng menyampaikan keyakinannya atas penanganan kasus ini.

“Kami percaya Bapak Kapolres dapat menindaklanjuti laporan ini secara proporsional. Tujuannya adalah menjaga keadilan dan menghormati hak kekayaan intelektual organisasi kami, Jurnalis Televisi Karawang (JTK),” ujar Aceng Fadilah.

Berita Lainnya  Istri Gus Dur Minta Delpedro Dibebaskan, Polda Metro : Penahanan Masih Berlanjut

Laporan ini diajukan dengan dugaan tuduhan pelanggaran karya program kegiatan yang merugikan nama baik organisasi akibat klaim sepihak yang dianggap merugikan JTK.

Padahal sebelum kasus ini dilaporkan ke polres Karawang, pihak JTK sendiri memberikan kesempatan untuk klarifikasi tiga hari sebelumnya kepada pengurus PTMSI Periode 2021-2025 Melalui Seketraris PTMSI Yadi Supriadi SE, diminta membuat permohonan maaf melalui media secara resm.

“Namun himbauan tersebut tidak dihiraukan dan tidak dimanfaatkan sebaik mungkin.  Dalam waktu dekat ini Polres Karawang diperkirakan akan segera memproses laporan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” kata Aceng.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI