Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA – Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners – Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang – Jawa Barat juga menyambangi Komisi III DPR RI.

Pihaknya menyampaikan surat permohonan asistensi kepada Komisi III DPR RI, sebagai bentuk upaya mengawal proses hukum yang dinilainya janggal dan tidak berpihak kepada korban.

Diketahui, terduga korban NA diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS (41) oknum guru ngaji yang juga merupakan pamannya sendiri. Namun, kuasa hukum menilai sejak awal penanganan perkara tidak mencerminkan prinsip-prinsip hukum acara yang semestinya.

Berita Lainnya  Hukuman Setya Novanto Dipotong Jadi 12,5 Tahun

“Di tingkat Polsek, tidak dilakukan tindakan pro justicia. Klien kami bahkan tidak pernah diperiksa sebagai saksi atau korban. Justru diarahkan kepada upaya ‘perdamaian’ dengan menikahkan korban dengan pelaku,” ujar Dr. M Gary Gagarin Akbar, SH. MH, Ketua Tim Kuasa Hukum NA, Rabu (23/7/2025).

Baru setelah kasus ini ramai di media sosial, sambung Gary, Polres Karawang mengambil alih penyelidikan dari Polsek Majalaya. Namun, langkah ini kembali menuai kritik karena penyidik tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), melainkan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, yang dinilai keliru dan berpotensi menggeser posisi korban menjadi pelaku.

Berita Lainnya  Korupsi Laptop Rp 9,3 Triliun, Stafsus Nadiem Minta Imbalam 30% ke Google

Surat kepada Komisi III DPR RI ini dilayangkan berdasarkan kewenangan konstitusional DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dalam aturan tersebut, DPR — melalui Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan — memiliki fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum dan kinerja aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.

“Kami meminta Komisi III menjalankan fungsi pengawasannya, agar penegakan hukum dalam perkara ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Jangan sampai korban justru dikriminalisasi oleh pasal yang tidak tepat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Natalius Pigai Ingin Korupsi Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas dukungan lisan yang sebelumnya disampaikan beberapa anggota Komisi III DPR RI dalam pemberitaan media masaa.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mendapat dukungan dari tokoh nasional seperti psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dan publik figur Uya Kuya, yang turut menyerukan keadilan dan perlindungan maksimal terhadap korban.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

400 Ribu Orang ‘Ngosrek Bareng’, Purwakarta Pecahkan Rekor MURI

PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta sukses mencatatkan sejarah dengan meraih Rekor MURI untuk kerja bakti bersih jalan dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu lebih dari 400 ribu...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI