Rabu, Mei 27, 2026
spot_img

Akui Video Syur, Lisa Mariana Tersudut di Kasus Perselisihan dengan Ridwan Kamil

BANDUNG – Lisa Mariana yang mengaku punya anak bersama dengan mantan gubernur Jawa Barat kian tersudut. Bagaimana tidak, video syunya dengan lelaki lain beredar di publik.

Lisa yang dipanggil polisi pada Selasa (15/7/2025) mengamini bahwa video itu miliknya. Tapi yang pasti, menurut kuasa hukumnya, Lisa hanyalah korban dari video yang beredar.

Lisa pun enggan berkomentar banyak. Tapi yang pasti, video itu menjadi serangan cukup telak di tengah perselisihannya dengan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana sebelumnya menggugat Ridwan Kamil untuk pengakuan anak dan ganti rugi Rp 16,6 miliar.

Sebaliknya RK juga menggugat balik Lisa dengan Rp 105 miliar karena telah merusak nama baiknya. RK dengan tegas membantah mempunyai hubungan dengan Lisa, apalagi sampai mempunyai anak.

Pengacara Lisa, Bertua Diana Hutapea tak menampik kliennya pun saat ini tengah dilaporkan di Bareskrim Polri tentang pencemaran nama baik oleh tim kuasa hukum eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Berita Lainnya  Diperkirakan Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk 4 Kabupaten, Kirab Milangkala Tatar Sunda Dinilai Tak Sesuai Sejarah

“Kepada bapak Kapolda Jawa Barat karena mohon dengan sangat berharap perlindungan terhadap Lisa Mariana agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan Lisa Mariana dengan segera untuk memasukan ke dalam penjara dengan video syur ini,” kata dia.

Ia mempertanyakan pelaporan yang dilakukan baru sekarang dimana kliennya menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak. Apalagi momen pemeriksaan di Polda Jabar juga berbarengan dengan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Laporan ini jangan dimanfaatkan hanya untuk kepentingan satu pihak, mereka semua diperiksa sebuah orang yang terkait dibalik dari peredaran video tersebut,” kata dia.

Jhon Nababan kuasa hukum Lisa Mariana lainnya meminta aparat kepolisian memeriksa siapa otak di balik pelaporan video syur ke Polda Jabar. Serta memeriksa kepentingan di balik pelaporan tersebut.

“Kami minta kepada penyidik dari siber adalah supaya yang keterkaitan dengan masalah video syur ini agar ditindaklanjuti dan siapa otak di belakang ini dan apa kepentingannya,” ungkap dia.

Berita Lainnya  Viral Ibu Menangis karena Anaknya Ditangkap dan Dimintai Duit oleh Oknum Polisi, ini Perkembangan Kasusnya

Soal video porno sebelumnya dilaporkan sejumlah advokat dari Jawa Barat. Lisa diadukan oleh pelapor terkait rekaman video asusila itu. Total ada tiga video yang beredar.

“Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, tempat yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Direktur Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan video asusila tersebut disebar dan diperjualbelikan melalui situs online. Para terduga pelaku diduga merekam untuk kepentingan komersil.

“Video yang beredar memang sengaja dibuat, tetapi untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Masih proses pendalaman penyelidikan,” kata dia

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa Mariana mengakui pemeran dari video syur yang beredar di media sosial. Termasuk pemeran laki-laki yang sudah diperiksa mengakui bahwa dirinya.

Berita Lainnya  Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

“Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia. Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, yang menyatakan juga bahwa itu dirinya,” kata dia.

Pengakuan Reveliono

Pengakuan lain yang juga cukup mengejutkan datang dari Revelino. Ia mengaku sebagai ayah dari anak Lisa Mariana.

Pengakuan Revelino disampaikan oleh sang pengacara pada akhir Juni lalu. Revelino ingin membuktikan kebenaran secara fakta dan hukum bahwa gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil tidak berdasar.

“Sebelum nama Ridwan Kamil disebut dalam perkara ini, Revelino telah memiliki relasi dengan LM dan telah menerima pengakuan dari LM bahwa anak dalam kandungannya adalah hasil dari hubungan mereka,” pengacara Revelino, Fikri Wijaya.

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bakal Surati Prabowo, Fraksi Golkar Minta MBG Tak Ambil Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di MPR RI Melchias Markus Mekeng meminta dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengambil anggaran pendidikan dalam Anggaran...

Fortusis Jabar Minta Kejelasan Program ‘Sekolah Maung’

BANDUNG - Kelompok pemerhati pendidikan Jawa Barat bersama Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat meminta kejelasan arah dan keberlanjutan program Sekolah Manusia Unggul...

Sebut Masyarakat Sumbar ‘Suku Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait pernyataan...

Karawang Tidak Boleh Kehilangan Jari Diri sebagai ‘Kota Lumbung Padi’, Bupati Aep : 86.170 Hektar LP2B Dikunci

KARAWANG - Memiliki lahan pertanian seluas 86.170 hektar yang telah 'dikuci' dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), atau sekitar 87% dari Lahan Baku...

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG - Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan