Kamis, September 25, 2025
spot_img

Divonis 3,6 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi TPI Ciparage Ajukan Kasasi

KARAWANG – Pasca divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Sdr. Kartono-terdakwa perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparagejaya Kecamatan Tempura Kabupaten Karawang – Jawa Barat melakukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH.MH, kuasa hukum terdakwa berpendapat, vonis terhadap terdakwa tidak sebanding dengan apa yang telah diperjuangan oleh terdakwa. Menurutnya, perlu diketahui bahwa dulu tahun 2019, pihaknya juga pernah mendampingi terdakwa saat melaporkan dugaan korupsi retribusi di TPI Ciparagejaya untuk tahun 2016, 2017 dan 2018.

Berita Lainnya  Dugaan Tipu-tipu Proyek Pemda Karawang, Polisi Mulai Periksa Sejumlah Saksi

Yaitu dimana saat TPI Ciparagejaya masih dipimpin Anggota DPRD Karawang berinisial Budianto, retribusi yang disetorkan pertahun hanya mencapai Rp 720 juta.

Sedangkan ketika terdakwa Sdr. Kartono diberikan amanah untuk menjabat sebagai manager keuangan TPI Ciparagejaya tahun 2020, pendapatan retribusi bisa mencapai Rp 500 juta bahkan sampai Rp 1 miliar per tahunnya.

Artinya, perubahan yang dilakukan oleh Sdr. Kartono seharusnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dan terus menerus dilakukan pembinaan, serta pengawasan.

“Jadi ketika yang bersangkutan tersandung kasus hukum, kami tergerak untuk membantu Sdr. Kartono menghadapi kasus hukumnya, dengan tujuan agar permasalahan-permasalahan yang ada di TPI Ciparagejaya bisa terselesaikan dan akan menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan hal-hal lain yang ada di Desa Ciparagejaya,” tutur Gary Gagarin, Rabu (18/6/2025).

Berita Lainnya  Minta Perkara Kasus Nadiem Digelar di Istana, Hotman Paris Minta Bantuan Presiden Prabowo

Disampaikan Gary, pihaknya baru mendampingi Sdr. Kartonk saat proses kasasi saja. Sementara pada proses di Pengadilan Tipikor Bandung dan di Pengadilan Tinggi Bandung, terdakwa ditangani oleh pengacara (lawyer) yang lain.

“Kami selaku Tim Penasihat Hukum akan berusaha maksimal untuk meringankan hukuman pidana penjaranya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karawang menyebut, sejak ditugaskan menjadi manager TPI Ciparage, Sdr. Kartono memungut retribusi senilai Rp1.301.424.720, yang dilakukan dengan cara menghitung hasil produksi laut yang dilelang, lalu dikenakan retribusi sebanyak 2,4 persen dari nilai transaksi.

Berita Lainnya  Penyalahgunaan Dana Desa, Pj Kades Sumberjaya - Bekasi dan 3 Lainnya Ditahan

Kejaksaan menjelaskan, tersangka Kartono hanya menyetorkan retribusi TPI Ciparage ke Dinas Perikanan senilai Rp245 juta dalam setahun, yang seharusnya disetorkan sebesar Rp1,3 miliar sejak 27 Januari 2022, hingga Desember 2022.

Kecurangan itu, ditemukan sesuai dengan hasil perhitungan oleh akuntan publik berdasarkan Laporan Akuntan Publik PKKN No: LI.24/MCI-KKNK/0329 tanggal 19 Juli 2024, dengan kerugian keuangan negara senilai Rp1.055.710.361.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Desa di Bogor Jadi Jaminan Pinjaman Kasus BLBI, Dedi Mulyadi Siapkan Gugatan

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijadikan jaminan pinjaman. Ia berencana mengunjungi Desa Sukaharja...

MBG Tidak akan Dihentikan, Meski Banyak Kasus Keracunan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan dihentikan. Cak Imin menyebutkan, pemerintah...

Donald Trump Kecam Negara Barat yang Akui Palestina

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam langkah negara-negara besar Barat untuk mengakui negara Palestina. Hal ini disampaikan Trump dalam pidatonya di Majelis Umum Perserikatan...

Ratusan Petani Karawang Belajar Teknologi Pertanian Hortikultura

KARAWANG - Sebanyak 300 orang petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) belajar teknologi pertanian hortikultura dalam acara Gelar Teknologi di Learning Farm yang...

Gaduh Isu Ada THM di Tuparev, DPRD Karawang Bakal Panggil Pengelola

KARAWANG – Polemik pembangunan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Karawang. Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin,...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI