Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Divonis 3,6 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi TPI Ciparage Ajukan Kasasi

KARAWANG – Pasca divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Bandung dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Sdr. Kartono-terdakwa perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparagejaya Kecamatan Tempura Kabupaten Karawang – Jawa Barat melakukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH.MH, kuasa hukum terdakwa berpendapat, vonis terhadap terdakwa tidak sebanding dengan apa yang telah diperjuangan oleh terdakwa. Menurutnya, perlu diketahui bahwa dulu tahun 2019, pihaknya juga pernah mendampingi terdakwa saat melaporkan dugaan korupsi retribusi di TPI Ciparagejaya untuk tahun 2016, 2017 dan 2018.

Berita Lainnya  KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Wabup juga Ikut Diamankan

Yaitu dimana saat TPI Ciparagejaya masih dipimpin Anggota DPRD Karawang berinisial Budianto, retribusi yang disetorkan pertahun hanya mencapai Rp 720 juta.

Sedangkan ketika terdakwa Sdr. Kartono diberikan amanah untuk menjabat sebagai manager keuangan TPI Ciparagejaya tahun 2020, pendapatan retribusi bisa mencapai Rp 500 juta bahkan sampai Rp 1 miliar per tahunnya.

Artinya, perubahan yang dilakukan oleh Sdr. Kartono seharusnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dan terus menerus dilakukan pembinaan, serta pengawasan.

“Jadi ketika yang bersangkutan tersandung kasus hukum, kami tergerak untuk membantu Sdr. Kartono menghadapi kasus hukumnya, dengan tujuan agar permasalahan-permasalahan yang ada di TPI Ciparagejaya bisa terselesaikan dan akan menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan hal-hal lain yang ada di Desa Ciparagejaya,” tutur Gary Gagarin, Rabu (18/6/2025).

Berita Lainnya  Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun...

Disampaikan Gary, pihaknya baru mendampingi Sdr. Kartonk saat proses kasasi saja. Sementara pada proses di Pengadilan Tipikor Bandung dan di Pengadilan Tinggi Bandung, terdakwa ditangani oleh pengacara (lawyer) yang lain.

“Kami selaku Tim Penasihat Hukum akan berusaha maksimal untuk meringankan hukuman pidana penjaranya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karawang menyebut, sejak ditugaskan menjadi manager TPI Ciparage, Sdr. Kartono memungut retribusi senilai Rp1.301.424.720, yang dilakukan dengan cara menghitung hasil produksi laut yang dilelang, lalu dikenakan retribusi sebanyak 2,4 persen dari nilai transaksi.

Berita Lainnya  Jaksa KPK Beberkan Sejumlah Nama yang Diduga Terima Duit dari Sarjan

Kejaksaan menjelaskan, tersangka Kartono hanya menyetorkan retribusi TPI Ciparage ke Dinas Perikanan senilai Rp245 juta dalam setahun, yang seharusnya disetorkan sebesar Rp1,3 miliar sejak 27 Januari 2022, hingga Desember 2022.

Kecurangan itu, ditemukan sesuai dengan hasil perhitungan oleh akuntan publik berdasarkan Laporan Akuntan Publik PKKN No: LI.24/MCI-KKNK/0329 tanggal 19 Juli 2024, dengan kerugian keuangan negara senilai Rp1.055.710.361.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan