Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Pemerintah Batalkan 50% Diskon Tarif Listrik

Pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan ini diputuskan dalam rapat para menteri. Alasannya, kata dia, proses penganggaran untuk program tersebut lambat.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon tarif listrik termasuk satu dari enam paket subsidi dan bantuan pemerintah.

Sebagai gantinya, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mulanya, bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan, lalu ditingkatkan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Sri Mulyani mengatakan, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer pada Juni dan Juli 2025. “Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” kata dia.

Berita Lainnya  4 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Ditentang Wali Kota Bandung

Selain itu, dalam lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan hari ini, pemerintah memberikan transportasi. Pertama, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen. Kedua, diskon tiket pesawat melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen.

Ketiga, diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen. Secara total, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 0,94 triliun atau Rp 940 miliar untuk program yang berlaku pada Juni-Juli 2025 tersebut.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada Juni-Juli 2025. Pemerintah memperkirakan ada 110 juta pengendara yang melintas di jalan tol pada periode tersebut.

Berita Lainnya  Muda dan Korup, Sosok Nur Afifah Balqis Terus Disorot Publik

Program ini pun diestimasi memakan anggaran Rp 0,65 triliun. “Untuk ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberi surat edaran kepada badan usaha jalan tol mengenai kebijakan diskon tarif tol,” kata Sri Mulyani.

Selain pemberian BSU, diskon transportasi, dan diskon tarif tol, stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk periode Juni dan Juli 2025 adalah penebalan bantuan sosial dengan alokasi anggaran RP 11,93 triliun.

Sri Mulyani berujar, pemerintah akan menambah dana Rp 200 ribu per bulan untuk dua bulan. Bantuan ini menyasar kelompok penerima manfaat untuk program Kartu Sembako, yakni sebanyak 18,3 juta kelompok penerima. Bantuan tersebut diberikan selama dua bulan, yakni pada Juni dan Juli 2025.

Berita Lainnya  Natalius Pigai Ingin Korupsi Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Selain memberi Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan, pemerintah akan memberi bantuan beras 10 kilogram. “Jadi, akan dapat 20 kilogram beras,” ujar Sri Mulyani.

Stimulus ekonomi berikutnya adalah diskon JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar 50 persen diberikan kepada 2,7 juta pekerja di lingkungan enam industri padat karya.

Program ini ditujukan agar para pekerja itu bisa mendapat JKK yang hanya diibayar separuh. Berbeda dengan empat paket stimulus lainnya, diskon iuran JKK akan berlaku selama enam bulan.

Sumber : Tempo

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Bupati Aep Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Harus Prioritaskan Warga Lokal

KARAWANG - Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat...

Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

KARAWANG - Atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025). Pernyataan...

Arti Simbol ‘Angka 80’ di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara,...

Reses di Anggadita, Dea Eka Dorong Pengembangan UMKM Lewat Koperasi Desa Merah Putih

KARAWANG - Reses III Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH berlangsung di Aula Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari. Di...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI