Rabu, November 4, 2026
Google search engine

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Longor Tambang Gunung Kuda

CIREBON – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung semua biaya pendidikan anak-anak dari orang tua korban longsor tambang Gunung Kuda – Cirebon.

Hal ini disampaikan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat mengunjungi lokasi Gunung Kuda pada Sabtu (31/5/2025).

“Anak-anaknya saya tanggung biaya pendidikannya sampai SMA, bila perlu sampai perguruan tinggi,” tutur KDM kepada wartawan.

Bukan hanya itu, Pemprov Jabar juga akan menanggung biaya kehidupan keluarga korban, sampai dengan kondisi perekonomian keluarganya kembali normal.

“Kehidupan keluarga yang ditinggalkan kita akan jamin, sampai mereka hidup kembali normal sampai punya suami lagi atau anak-anaknya memiliki kemampuan untuk membiayai keluarganya,” kata KDM.

Berita Lainnya  481 Siswa SMP di Dramaga - Bogor Alami Keracunan MBG

Namun demikian, KDM juga menegaskan jika peristiwa ini bukan hanya merupakan problem sosial. Melainkan juga kerusakan lingkungan, yaitu dimana pengelola tambang harus bertanggungjawab, karena telah menghilangkan banyak nyawa.

“Kalau recovery sosial saya pikir tidak ada problem, tapi kan nyawa tidak bisa diganti recovery sosial,”

“Tetapi yang paling penting adalah pengelola tambang harus bertanggungjawab atas semua peristiwa ini, baik kerusakan lingkungan maupun hilangnya nyawa orang,” tegas KDM.

Dalam insiden ini, KDM juga mengaku sudah mengingatkan pengelola tambang sejak 3 tahun lalu, sejak ia .asih menjabat Anggota DPR RI. Pasalnya, pertambangan di Gunung Kuda memiliki resiko tinggi, karena cara kerjanya tidak memenuhi standar pengelolaan tambang.

Berita Lainnya  Soroti Warga Terpapar Gas Kimia, HIPMI Desak Audit IPAL Milik PT. Pindo Deli 2

Terlebih thun 2025 ini, Pemprov Jabar mengevaluasi dan melakukan moratorium terhadap seluruh perizinan pengelolaan tambang di Jawa Barat.

Sehingga tambang-tambang yang memiliki potensi kerusakan lingkungan dan tidak memiliki standarisasi kerja yang baik sudah banyak dihentikan dan ditutup.

Untuk pengelolaan tambang di Gunung Kuda, perizinannya yang terbit pada tahun 2010 dan akan habis Oktober 2025. Dan KDM memastikan izin tambang di Gunung Kuda tidak akan diperpanjang.

“Tadi malam kita sudah mengelurakan sanksi administrasi penghentian izin, pencabutan izin. Ini kan dikelola oleh koperasi pondok pesantren Al-Ajhariyah. Disampingnya juga ada dua lagi tambang yang dikelola yayasan. Jadi izin ketiganya sudah kami tutup tadi malam,” tegas KDM.

Berita Lainnya  Rocky Gerung : ‎“Semua Pemain Bola Bagus dari Afrika karena MBG”

Sementara diketahui, pencarian korban longsor tambang pasir Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon Jawa Barat, dihentikan sementara.

Adapun jumlah korban yang ditemukan hingga 1 Juni 2025 sebanyak 19 orang. “Hari ini ditemukan dua korbam, pada pukul 10.41 dan pukul 13.00,” kata Komandan Resor Militer 063 SGJ Kolonel Inf. Hista Soleh Harahap.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan