Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Pemerhati Sentil Dishub, Kompak Reformasi Laporkan Milaian Proyek Marka Jalan ke Kejati Jabar

Plt Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang – Jawa Barat, Niken Dihe mengklaim tidak ada kerugian negara dalam pengerjaan miliaran proyek marka jalan yang belum lama ini disinyalir dikerjakan saling tumpang tindih dengan pembangunan ruas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Niken mengatakan, marka jalan yang tertutup aspal hanya ada disatu titik ruas jalan saja, yaitu di wilayah Kelurahan Nagasari dengan volume pekerjaan hanya sekitar 7 M².

“Tidak, tidak ada kerugian negara, karena volumenya pun hanya sedikit 7 M² saja dan itu pun hanya disatu ruas jalan spotnya tidak banyak karena jenis pengerjaan jalannya yakni pemeliharaan. Apalagi pembangunan marka jalan kan masih dalam pelaksanaan pengerjaan ya, jadi aplikator juga tidak keberatan untuk memarka kembali jalan tersebut. Dan sekarang sudah kami marka kembali, tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Menyikapi persoalan tersebut, pemerhati kebijakan pemerintahan, Asep Agustian SH.MH. menantang Dishub Karawang untuk mengecek langsung pengerjaan marka jalan dengan menggunakan alat uji marka , tanpa kamera, LTL 3500 Retroreflectometer Portable, Delta, Force Technology.

“Saya tidak pernah bilang pengerjaan marka jalan itu ada kerugian atau tidak, saya hanya bilang jangan sampai ada kebocoran uang negara. Oleh karenanya saya tantang Dishub Karawang cek langsung menggunakan alat uji khusus marka,” tegas Askun (sapaan akrabnya), Selasa (27/5/2025).

“Benar tidak ketebalannya 3 mili, lebarnya sesuai tidak, berapa panjang modul per modul disetiap jedanya. Punya gak Dishub alat uji marka jalan, saya yakin kok, tidak punya,”tandasnya.

Askun mengaku heran, jika kemudian Dishub menilai bahwa pengerjaan marka tersebut tidak ada kerugian negaranya.

“Dasar menilainya dari mana?, memang bisa terlihat secara kasat mata, ya, harus berdasarkan keterangan ahli dan alat uji yang seusia dong, baru bisa disimpulkan ada kerugian atau memang sudah seusia spesifikasi,” kata Ketua DPC Peradi Karawang ini.

“Saya hanya tidak mau pekerjaan Dishub ini asal-asalan. Dan inspektorat pun hanya memeriksa data saja, adapun ke lapangan mereka juga tidak akan paham karena bukan ahlinya,” ucap Askun lagi.

Menyikapi persoalan ini, Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji, telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam laporan yang dilayangkan pada 22 Mei 2025, Panji meminta Kejati Jabar menyelidiki dua hal utama: mekanisme lelang proyek dan kualitas serta volume pekerjaan.

Ia menduga bahwa lelang proyek hanya formalitas belaka dan ada kemungkinan penyewaan badan hukum agar bisa ikut tender.

Panji juga menyoroti kualitas dan volume pekerjaan, meminta Kejati Jabar menurunkan tim ahli untuk mengaudit kesesuaian material yang digunakan serta volume marka jalan yang telah dipasang.

“Kasus ini sudah ramai diperbincangkan. Daripada saling berdebat di media, lebih elegan jika dibawa ke jalur hukum. Karena ini menyangkut penggunaan uang negara,” tegas Panji.

Dalam laporannya, Panji turut melampirkan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut. Ia berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi Kejati Jabar untuk membongkar potensi penyimpangan.

“Biarlah aparat hukum yang menyelidiki. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sebagai masyarakat sipil,” pungkas Panji.

Kini publik menanti langkah Kejati Jabar dalam merespons laporan yang telah masuk. Apakah benar ada kejanggalan dalam proyek tersebut? Waktu dan proses hukum yang akan menjawab. ***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI