Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Pemerhati Sentil Dishub, Kompak Reformasi Laporkan Milaian Proyek Marka Jalan ke Kejati Jabar

Plt Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang – Jawa Barat, Niken Dihe mengklaim tidak ada kerugian negara dalam pengerjaan miliaran proyek marka jalan yang belum lama ini disinyalir dikerjakan saling tumpang tindih dengan pembangunan ruas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Niken mengatakan, marka jalan yang tertutup aspal hanya ada disatu titik ruas jalan saja, yaitu di wilayah Kelurahan Nagasari dengan volume pekerjaan hanya sekitar 7 M².

“Tidak, tidak ada kerugian negara, karena volumenya pun hanya sedikit 7 M² saja dan itu pun hanya disatu ruas jalan spotnya tidak banyak karena jenis pengerjaan jalannya yakni pemeliharaan. Apalagi pembangunan marka jalan kan masih dalam pelaksanaan pengerjaan ya, jadi aplikator juga tidak keberatan untuk memarka kembali jalan tersebut. Dan sekarang sudah kami marka kembali, tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Menyikapi persoalan tersebut, pemerhati kebijakan pemerintahan, Asep Agustian SH.MH. menantang Dishub Karawang untuk mengecek langsung pengerjaan marka jalan dengan menggunakan alat uji marka , tanpa kamera, LTL 3500 Retroreflectometer Portable, Delta, Force Technology.

“Saya tidak pernah bilang pengerjaan marka jalan itu ada kerugian atau tidak, saya hanya bilang jangan sampai ada kebocoran uang negara. Oleh karenanya saya tantang Dishub Karawang cek langsung menggunakan alat uji khusus marka,” tegas Askun (sapaan akrabnya), Selasa (27/5/2025).

“Benar tidak ketebalannya 3 mili, lebarnya sesuai tidak, berapa panjang modul per modul disetiap jedanya. Punya gak Dishub alat uji marka jalan, saya yakin kok, tidak punya,”tandasnya.

Askun mengaku heran, jika kemudian Dishub menilai bahwa pengerjaan marka tersebut tidak ada kerugian negaranya.

“Dasar menilainya dari mana?, memang bisa terlihat secara kasat mata, ya, harus berdasarkan keterangan ahli dan alat uji yang seusia dong, baru bisa disimpulkan ada kerugian atau memang sudah seusia spesifikasi,” kata Ketua DPC Peradi Karawang ini.

“Saya hanya tidak mau pekerjaan Dishub ini asal-asalan. Dan inspektorat pun hanya memeriksa data saja, adapun ke lapangan mereka juga tidak akan paham karena bukan ahlinya,” ucap Askun lagi.

Menyikapi persoalan ini, Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji, telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam laporan yang dilayangkan pada 22 Mei 2025, Panji meminta Kejati Jabar menyelidiki dua hal utama: mekanisme lelang proyek dan kualitas serta volume pekerjaan.

Ia menduga bahwa lelang proyek hanya formalitas belaka dan ada kemungkinan penyewaan badan hukum agar bisa ikut tender.

Panji juga menyoroti kualitas dan volume pekerjaan, meminta Kejati Jabar menurunkan tim ahli untuk mengaudit kesesuaian material yang digunakan serta volume marka jalan yang telah dipasang.

“Kasus ini sudah ramai diperbincangkan. Daripada saling berdebat di media, lebih elegan jika dibawa ke jalur hukum. Karena ini menyangkut penggunaan uang negara,” tegas Panji.

Dalam laporannya, Panji turut melampirkan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut. Ia berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi Kejati Jabar untuk membongkar potensi penyimpangan.

“Biarlah aparat hukum yang menyelidiki. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sebagai masyarakat sipil,” pungkas Panji.

Kini publik menanti langkah Kejati Jabar dalam merespons laporan yang telah masuk. Apakah benar ada kejanggalan dalam proyek tersebut? Waktu dan proses hukum yang akan menjawab. ***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi damai di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta,...

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Hukum

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan