Sabtu, Juli 26, 2025
spot_img

Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Komplotan Curanmor di Tol Japek hingga Pantura

Sebanyak empat anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Jabodetabek berhasil diringkus polisi di Karawang, Jawa Barat. Penangkapan terjadi seusai aksi kejar-kejaran dramatis di Tol Jakarta-Cikampek hingga jalur Pantura.

Penangkapan bermula saat petugas patroli jalan raya (PJR) melakukan patroli rutin di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 53 arah Cikampek. Kanit PJR Tol Jakarta-Cikampek Iptu Bagus Basuki Hadi menjelaskan, petugas menemukan pengendara yang bergerak zig-zag secara membahayakan.

Berita Lainnya  Panggung Hiburan Pernikahan Anak KDM Makan Korban Jiwa

“Petugas menegur, tetapi pengendara tidak mengindahkan. Mereka justru menambah kecepatan dan keluar melalui gerbang Tol Dawuan dengan menabrak palang pintu,” kata Bagus, Minggu (27/4/2025).

Aksi Kejar-kejaran Hingga Jalur Pantura

Petugas PJR sempat kehilangan jejak pelaku curanmor Karawang yang melarikan diri ke jalur arteri. Namun, kendaraan yang ditumpangi pelaku mengalami kecelakaan setelah tertabrak truk kontainer di depan jembatan timbang Pantura, Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Karawang.

Dalam kondisi terluka, dua pelaku sempat merebut mobil polisi saat akan dibawa ke rumah sakit dan mencoba kabur ke arah Cirebon. Namun, upaya tersebut kembali gagal karena mereka mengalami kecelakaan akibat melawan arus di jalur Pantura.

Berita Lainnya  Viral Video Wanita Bekasi Marah-marah Dilecehkan di Jalan Umum

“Petugas akhirnya kembali berhasil mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Bagus.

Ditemukan Barang Bukti

Saat dilakukan penggeledahan pada mobil pelaku, polisi menemukan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk aksi curanmor seperti kunci leter T, pelat nomor palsu, obeng, dan berbagai peralatan lainnya.

Kini, keempat pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Jabodetabek tersebut telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani oleh Polres Karawang.***

Berita Lainnya  Digaji Hanya Rp 450 Ribu, Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta, Gegara Menampar Muridnya

WWW.OPINIPLUS.COM
SUMBER : BeritaSatu

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI