Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung yang Masih 5 Tahun, Istri Lapor Polisi Malah Digugat Cerai

Kasus pencabulan anak kandung yang dilakukan oleh seorang ayah berinisial ABP (seorang karyawan swasta di perusahaan ternama di Karawang) menggemparkan.

Korban, yang baru berusia 5 tahun, diduga kuat telah mengalami perbuatan keji tersebut berulang kali sejak Desember 2024.

Terungkapnya kasus pencabulan anak di Karawang ini bermula dari kecurigaan sang ibu. Ia mendapati anaknya sering mengeluh sakit pada bagian intimnya.

Dengan nada pilu, ibu korban mengungkapkan, “Saya tanya anak saya karena sering mengeluh sakit di bagian intimnya. Ternyata jawaban anak saya sering dicabuli ayahnya sendiri.”

Tak hanya dugaan pencabulan terhadap anak, ABP juga dituding melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya hingga menyebabkan trauma psikologis atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Ironisnya, pelaku juga diduga melakukan penelantaran keluarga dengan tidak memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.

Lebih lanjut, ABP saat ini justru melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama Karawang.

Tidak menyangka anak saya harus mengalami perlakuan bejad dari ayahnya sendiri,” tegas ibu korban.

Ia menambahkan, “Saat ini saya dan pelaku sedang berproses di Pengadilan Agama Karawang atas gugatan cerai yang diajukan oleh pelaku.”

Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum Dhigdaya Partners, Darus Hayina Umami, S.H., telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan perbuatan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang pada 12 Februari 2025.

“Kami telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di unit PPA Polres Karawang,” jelas Darus Hayina Umami, Sabtu, 26 April 2025.

Pihaknya berharap Polres Karawang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

“Agar pelaku segera ditangkap serta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku,” tandasnya.

Laporan polisi ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian Karawang diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus kekerasan seksual pada anak dan KDRT ini demi keadilan bagi korban. ***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Transportasi Modern Transjabodetabek Resmi Beroperasi, Layani Rute Cawang – Jababeka

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik peluncuran layanan Transportasi Modern Transjabodetabek rute Cawang–Jababeka Cikarang yang dinilai mampu membantu masyarakat, khususnya pekerja dari Kabupaten...

Reses Abi Azis, Masyarakat Dapil 4 Lebih Dominan ke Aspirasi Pembangunan Pertanian

KARAWANG - Agenda Reses II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Karawang - Jawa Barat resmi dimulai. Khusus untuk wilayah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan...

Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

KARAWANG - Polemik dan kontroversi bakal adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan di Jalan Tuparev,...

Infrastruktur Masih Dominasi Aspirasi Warga Dapil 1, H. Oma Miharja Siap Kembali Perjuangkan

KARAWANG - Serangkaian kegiatan reses dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Mihardja Rizki SH. MH. Reses politisi Partai Demokrat ini digelar...

Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG - Berkat kejelian petugas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (9/2/2026),...

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI